Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Menonjol

Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Menonjol

HUKRIM

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, bahwa kasus pertama adalah perkara tindak pidana pembunuhan dengan korban Sunaryo. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 3 Maret 2024, di perkebunan perhutani di Desa Rebalas, kecamatan Grati, kabupaten Pasuruan, dengan menggunakan bondet.

“Tersangkanya adalah tetangganya sendiri, berinisial S kelahiran 1954, warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan,” ucap Makung dalam rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota

Satlantas Kulon Progo Lakukan Ramcek Bersama Dishub

Satlantas Kulon Progo Lakukan Ramcek Bersama Dishub

TNI - POLRI

Kanit Kamsel Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Indra Dedy Saputra, mengatakan kegiatan Ramchek tersebut, diadakan dalam rangka menyambut lebaran Idul Fitri 2024, demi keamanan wisatawan yang berkunjung.

“Pelaksanaan Pengecekan Kendaraan (RAMCHEK) ini dalam rangka lebaran 2024, dan memastikan wisatawan merasa aman dan nyaman bagi pengunjung sehingga bisa meminimalisir kejadian laka lantas,” ucap Indra kepada Fakta Hukum

Berantas Knalpot ‘Brong’, Satlantas Kulon Progo Koordinasi dengan 3 Pilar

Berantas Knalpot ‘Brong’, Satlantas Kulon Progo Koordinasi dengan 3 Pilar

TNI - POLRI

Dengan dukungan 3 pilar di wilayah Kulon Progo, Indra berharap agar kegiatan ini bisa menciptakan suasana aman dan nyaman dalam berkendara.

“Kegiatan ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan wilayah Kulon Progo yang bebas dari knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong. Sehingga menciptakan Kulon Progo yang aman dan nyaman dalam berkendara,” pungkasnya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Maaf Dilarang Copy Paste !!