BOGOR – Jaringan internet kini menjadi kebutuhan utama…
HUKRIM
Curi Celana Jeans, Aksi Komplotan Pencuri di Bekasi Terekam CCTV
KABUPATEN BEKASI – Aksi komplotan pencuri celana jeans,…
Beredar Kabar Dihukum Denda 77 Miliar, Ini Kata Pimcab BRI Cabang Ampana
TOUNA, SULTENG- Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang…
Satres Narkoba Polrestro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran 10,654 Kg Sabu
Barang bukti sabu seberat 10,654 Kg yang berhasil diamankan oleh Tim Unit 1 Res Narkoba Polres Metro Bekasi Kota yang dipimpin oleh AKP Mastur Situmorang, SH, MH itu, berupa satu kardus berwarna coklat berisikan delapan bungkus plastik isi narkotika jenis shabu seberat 8.520 gram atau 8,25 kg, satu kardus berwarna hitam berisikan 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 1.043 gram atau 1,043 Kg dan satu bungkus plastik berwarna merah berisi sabu seberat 1.091 gram atau 1,091 Kg.
Warga Babelan Kota Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas
KABUPATEN BEKASI – Sesosok jenazah tanpa identitas ditemukan…
Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Menjadi Pengedar Upal di Kabupaten Mesuji
MESUJI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya…
Diancam dan Didatangi ke Rumahnya, Pemred ’koranmediasi’ Wadul Polisi
BEKASI – Puluhan orang tak dikenal (OTD) ancam…
Polres Pasuruan Kota Ungkap Dua Kasus Menonjol
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, bahwa kasus pertama adalah perkara tindak pidana pembunuhan dengan korban Sunaryo. Peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 3 Maret 2024, di perkebunan perhutani di Desa Rebalas, kecamatan Grati, kabupaten Pasuruan, dengan menggunakan bondet.
“Tersangkanya adalah tetangganya sendiri, berinisial S kelahiran 1954, warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan,” ucap Makung dalam rilis kasus di halaman Mapolres Pasuruan Kota
Pemda Lamandau jadi Tergugat Empat, atas Dugaan Melawan Hukum
nformasinya, terlapor antara lain adalah, PT Gemareksa, GapoktanHut Sepakat Bahaum Bakuba, Perusahaan Daerah (Perusda), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lamandau dan turut tergugat dua Kapala Desa Bunut.
Bawa Sajam dan Sabu, Polisi Bekuk Residivis Curas
Kapolsek Kejayan, AKP Marti mengatakan, bahwa Wagisan diamankan di dekat simpang tiga Dusun Dawuhan, Desa Kedung Penggaron, Kecamatan Kejayan pada Minggu (25/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Pelaku diamankan berawal dari informasi masyarakat. Bahwa, ada seorang pria membawa senjata tajam hingga membuat warga ketakutan melihatnya dan kemudian melaporkannya ke petugas yang sedang patroli,” ucap Marti.
Bawa Sajam, Pria Pasuruan Ini Terancam Bui
PASURUAN, JATIM – Kedapatan membawa sajam jenis Clurit, seorang pria asal Kota Pasuruan harus berurusan dengan pihak kepolisian usai ketahuan membawa clurit.
Apes! Mau Masak Sahur, Tabung Gas LPG Milik Warga di Winongan Digondol Maling
PASURUAN, JATIM – Aksi pencurian tabung gas LPG…
Terpergok Curi LPG dan Rokok, Warga Kraton Dimassa di Gempol
PASURUAN, JATIM – Prasetyo Rudy Nurcahyo (53) pria…
Beli Motor, Pemuda Asal Yogyakarta Diduga Jadi Korban Penipuan di Kota Bekasi
KOTA BEKASI – Muhammad Setiawan (28), Pemuda asal…
Satpol PP Amankan PSK Lintas Provinsi di Hotel Samaliba Lamandau
LAMANDAU, KALTENG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja…
Edarkan Sabu, Pasutri Asal Lamandau Diringkus Polisi
LAMANDAU, KALTENG –Â Pasangan suami istri (Pasutri) inisial…
Pembunuh Guru Honorer di Mesuji, Ternyata Tunangannya Sendiri
MESUJI –Â Jajaran Polres Mesuji dalam Waktu kurang…
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.