Beranda RAGAM DAERAH Ketua RPM: Bila Terbukti Oknum Anggota DPRD Lakukan Tindakan Asusila Harus Segera...

Ketua RPM: Bila Terbukti Oknum Anggota DPRD Lakukan Tindakan Asusila Harus Segera Diproses

133
0
BERBAGI

Pandeglang, Banten – Ramainya pemberitaan di media online terkait dugaan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang yang diduga melakukan tindakan asusila. Ketua Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Provinsi Banten pun angkat bicara menyikapi hal tersebut.

Ketua RPM Provinsi Banten Abas Ranta mengatakan, bahwa apabila benar terbukti soal dugaan oknum anggota DPRD Kab.Pandeglang yang diduga melakukan tindakan asusila maka pihak kepolisian khusunya Polres Pandeglang harus segera memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polisi harus bertindak tegas dan sesegera mungkin ambil tindakan terhadap oknum anggota DPRD Kab.Pandeglang yang sudah diduga melakukan tindakan asusila, agar isunya tidak terus berkembang di publik,” kata Abas Ranta. Kamis (24/11/2022)

Menurutnya, ini salah satu tindakan yang tidak terpuji apalagi pelakunya diduga seorang anggota DPRD Kab. Pandeglang.

“Tidak sepantasnya seorang anggota DPRD melakukan tindakan asusila, seharusnya memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat, ini malah kebalikannya memberikan contoh perilaku yang sangat tidak terpuji,” pungkas Abas Ranta. (Ryn).