Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
ARTIKEL

Antara Kepentingan dan Politik

×

Antara Kepentingan dan Politik

Sebarkan artikel ini

Oleh : Syamsuddin

Dinamika politik kadang kala mudah kita rumuskan niat seseorang tetapi terkadang pula menyulitkan bahkan bisa membuat pertikaian diantara sekelompok orang – orang yang memiliki kepentingan bahkan rela melakukan aksi yang brutal melakukan pengrusakan pasilitas negara bahkan sampai ke pembakaran demi tercapai tujuannya, walaupun berakhir pada proses pidana hanya karena asutan kepentingan kekuasaan dan politik.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Berbagai fenomena kepentingan dan politik  yang terjadi di Negara Kesatuan Republik indonesia kita ini ketika sudah ditetapkan sebagai pemenang dalam pemilihan baik itu pemilihan presiden atau pemilihan lainnya pasti melahirkan kisah rusuh, walaupun akhirnya terjadi perdamaian.

BACA JUGA :   Cobaan dan Tantangan Dunia Pendidikan Dimasa Covid-19

Berbicara politik sudah pasti membicarakan sebuah kepentingan. Apapun soal politik akan selalu berujung dan berakhir pada kepentingan. Kepentingan untuk memperoleh dukungan, simpati publik, kegilaan jabatan, sehingga hanya mengedepankan aspek keuntungan individual atau kelompok, ataukah kepentingan yang berbasis pada demi terwujudnya masyarakat dan bangsa yang lebih baik.

Kepentingan pertama jelas merupakan kepentingan yang salah kaprah, yang demikian itu bukanlah kepentingan politik, melainkan kepentingan yang dilandaskan pada nafsu ingin berkuasa dan mencari untung demi diri sendiri dan kelompoknya.

Setiap upaya mesti dilandasi oleh sebuah kepentingan, begitu juga dengan politik.atau dalam teori klasik  dipahami sebagai upaya yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. kebaikan bersama menjadi kata kunci dalam definisi ini.

BACA JUGA :   Makna Filosofi Puasa Ramadhan 

Dengan kata lain, kepentingan yang diusung dalam berpolitik mengacu pada pandangan, haruslah mengarah pada kepentingan yang dimaksudkan demi terwujudnya kebaikan bersama. Kepentingan ini, dalam bahasa lain disebut sebagai kepentingan nasional.

Dalam teorinya, untuk menjaga kelangsungan hidup suatu negara, maka negara harus memenuhi kepentingan nasionalnya. Sehingga negara dapat berjalan dengan stabil dan tetap survive. Kepentingan nasional inilah yang dapat menentukan ke arah mana politik itu akan dirumuskan.

Disini perlu ditegaskan, bahwa pada dasarnya politik memang lahir dari sebuah kepentingan dirumuskan oleh dan untuk sebuah kepentingan.

Kepentingan politik memiliki konotasi makna yang mengarah pada perbagai kepentingan-kepentingan. Artinya, politik dipahami hanya sebagai alat untuk meraih banyak sesuatu yang digerakkan oleh individu, kelompok atau golongan, sedangkan kata kepentingan adalah  politik yang memiliki makna yang mengarah pada satu kepentingan terkadang demi kebaikan bersama.

BACA JUGA :   Nostalgia aktivis 98, ISMAHI yang tersulut, hukum HRS jadi panglima

Penulis adalah Wapemred Fakta Hukum Indonesia (FHI)

Faktahukum on Google News