Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Sosialisasi Disiplin Protokol Kesehatan, Gabungan Penegak Hukum turun kejalan

×

Sosialisasi Disiplin Protokol Kesehatan, Gabungan Penegak Hukum turun kejalan

Sebarkan artikel ini

Pagar Alam, (faktahukum.co.id) – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, beberapa Personel gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satuan Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Perhubungan serta Satgas Covid-19 Kota Pagar Alam, melaksanakan Kegiatan sosialisasi Disiplin Protokol Kesehatan ke masyarakat, baik kepada pengendara maupun para pedagang di seputaran Pasar Dempo Permai Kota Pagaralam.

Kegiatan berlangsung Selasa Pagi (08/09/20), yang dipimpin oleh pihak Polres Pagaralam melalui Kabag Ops Polres Pagar Alam Kompol B.Telaumbanua.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam penjelasanya Kabag Ops Polres Pagar Alam Kompol B.Telaumbanua ” Kegiatan dilakukan sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 19.

BACA JUGA :   Banyak PR Untuk Wujudkan Pandeglang Maju dan Sejahtera

Kegiatan ini digelar seiring dengan terus meningkatnya kasus positif virus Corona di Indonesia Khususnya di Propinsi Sumatera Selatan.

Kabag Ops Pagar Alam juga memaparkan, “Hari ini kita melaksanakan Himbauan Mengelilingi Pasar Dempo Permai, dengan menggunakan Pengeras Suara dan melaksanakan pemeriksaan para pengendara yang melintas, apabila ditemukan tidak mengenakan masker maka akan diberhentikan oleh petugas, setelah itu diberikan teguran,” paparnya.

setelah teguran itu dilaksanakan, selanjutnya masyarakat yang nantinya kedapatan tidak menggunakan masker itu diberikan edukasi, terkait kedisiplinan protokol kesehatan, selanjutnya diberikan masker kepada warga tersebut agar kedepannya selalu memakainya pada setiap berada diluar rumah”.

Lebih lanjut, Kabag Ops menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan guna memberikan penekanan terkait kepatuhan, kedisiplinan serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjalankan anjuran protokol kesehatan dengan tetap memakai masker.

BACA JUGA :   KPU Gowa Lantik 501 Orang PPS

“Kegiatan penegakan disiplin memakai masker ini, akan terus dilakukan hingga masyarakat memiliki kesadaran menjalankan protokol kesehatan secara maksimal demi menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan dari penyebaran virus corona,” ujarnya.

Saat ini, sambung Kabag Ops, masyarakat harus dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19.

“Penyebaran dan penularan virus corona ini belum berakhir, Untuk itu kita harus dapat beradaptasi dimasa pandemi ini dengan cara merubah pola hidup sehat,” ajaknya.

“Seperti selalu memakai masker saat diluar rumah, rajin cuci tangan, jaga jarak ketika ditempat keramaian dan mengkonsumsi makanan yang bergizi. Mudah-mudahan, dengan kedisiplinan yang tiada hentinya. Kita semua dapat melawan virus corona ini,” jelas Kabag Ops.

BACA JUGA :   Bunda Paud Barut akan Bentuk Paud HI dari Dana CSR Perusahaan

Penulis: Alian
Editor: Bonding cs

Faktahukum on Google News