Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Satlantas Polres Lamandau Tindak 407 Pelanggar Saat Operasi Zebra 2019

×

Satlantas Polres Lamandau Tindak 407 Pelanggar Saat Operasi Zebra 2019

Sebarkan artikel ini

Lamandau Kalteng (faktahukum.co.id) – Kapolres Lamandau, AKBP Andiyatna SIK melalui Kasat Lantas, AKP Fathadin Ali Najib, SH. Mengatakan Operasi Zebra yang digelar serentak oleh Kepolisian Republik Indonesia,  dilaksanakan mulai tanggal 23 November 2019 sampai tanggal 5 Oktober 2019 pukul 00.00 WIB. Telah berakhir. Rabu, (6/11/ 19) kemarin.

Kasatlantas AKP Fathadin Ali Najib, SH mengungkapkan “dari hasil gelar Operasi Zebra, Satlantas Polres Lamandau melakukan penilangan sebanyak 407 pelanggar. Pelanggar terbanyak didominasi sepeda motor dengan jumlah 325, penyebab pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan,” ungkap Najib

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Kemudian untuk Roda 4 dan Roda 6 terjaring razia sebanyak 82 pelanggar. Penyebab pelanggaran didominasi kelengkapan surat-surat kendaraan, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 17, stop-lamp/lampu berhenti 1 pelanggar,” jelasnya

BACA JUGA :   Bank BJB Berikan Apresiasi Polres Pandeglang Atas Pengembalian Aset Dugaan Pengajuan Kredit Fiktif

Najib menyebutkan, “untuk pelanggar didominasi karyawan swasta sebanyak 233 pelanggar, dengan usia pelanggar terbanyak 26 – 30 Tahun. Untuk anak-anak 60 pelanggar yang mendapat penindakan hukum,” sebutnya

Untuk operasi zebra tidak dilakukan peringkat, namun disesuaikan dengan daerah masing-masing. Kesadaran berlalu lintas harus ditimbulkan dari dalam hati masyarakat lamandau, saat ini sudah tertib berlalu lintas, selain itu tertib berlalu lintas agar menjadi budaya dan ciri khas masyarakat lamandau.

“Saya mengucapkan terima kasih dan berharap kepada masyarakat lamandau tetap tertib berlalu lintas, walaupun operasi zebra sudah selesai,” tegas Dia saat ditemui diruang kerjanya,” harapnya.

Penulis : M. Andreyanto Editor : Markus

Faktahukum on Google News