Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Diduga Penjual ABATE Palsu Masuk Kepedesaan

×

Diduga Penjual ABATE Palsu Masuk Kepedesaan

Sebarkan artikel ini

Lamandau Kalteng (faktahukum.co.id)-Masyarakat Desa Sungkup, menduga dua orang Helli Arofin dan Yoyo yang mengendarai sepeda motor merek Honda Supra X 125 Nopol N 2030 ZE diduga menjual obat pemberantas jentik segala macam nyamuk, Merek ABATE yang diduga palsu, Sabtu (7/3/20) belum lama ini.

Dimusim penghujan tak dipungkiri banyak sekali tempat tempat penampungan air yang selalu di jadikan perkembangbiakan nyamuk, sehingga masyarakat harus selalu menjaga kebersihan lingkungan dan tempat air mereka, apalagi masyarakat pedesaan sangat jarang sekali menkosumsi air yang sudah di rebus (masak), namun disayangkan ada saja ulah oknum yang tak bertanggung jawab, mengambil kesempatan dalam keluguan masyarakat pedesaan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Terkait dengan penjualan ABATE, kami selaku pemerintahan desa sudah berupaya melarang pelaku tersebut menjualnya lagi, Karena kami melihat dari keabsahan legalitas barang dan legalitas mereka tidak lengkap dan jelas, tidak disertai dengan ijin dan tidak disertai dengan pemberitahuan dari Pemerintah daerah bahkan dari dinas Kasehatan,” kata Kades Sungkup Exsalis Sumato di ruang kerjanya, Senin (9/3/20).

BACA JUGA :   HUT Bhayangkara ke-73 Polres Gowa Gelar Pasar Murah

Exsalis Sumanto mengungkapkan,”Kami berkonsultasi dengan Camat Bulik Timur dengan tenaga kesehatan yang ada di desa. menurut mereka dan keterangan mereka, penyaluran ABATE ini tidak asal-asalan, artinya ada prosedur dan aturan yang harus dilakukan yaitu melewati sosialisasi atau lewati kadernya, untuk menyampaikan ke warga dan menurut keterangan dari tenaga kesehatan tersebut untuk penyaluran ABATE ini tidak diperjualbelikan. ini ada subsidi dari pemerintah, dengan adanya penjualan ABATE ini, beberapa warga kita sempat membeli, tidak mengetahui apa isi yang sebenarnya,” ungkapnya.

Exsalis Sumanto menjelaskan, “Ternyata setelah salah satu warga mencoba untuk membuka bungkus dangan rasa ingin tau isi bungkus ABATE tersebut, setelah dibuka dan digigit ternyata isinya diiduga hanya pasir biasa. Sehinga warga didesa Sungkup banyak yang marah pada pelaku yang menjual ABATE tersebut, walau harga ABATE tersebut hanya Rp 5000 perbungkus,” jelasnya.

BACA JUGA :   Nurlita Jaya As: Disdukcapil Konsel, Terus Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat

“Saya bersukur masih bisa meredakan amarah dari warga desa, sehingga tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, mungkin itu yang bisa kami jelaskan secara singkat gambaran tentang kejadian kemarin, kami selaku pemerintah Desa mengklaim bahwa ini murni memang penipuan,” terangnya.

Exsalis Sumanto mengharapkan pada Dinas Kesehatan,”Karena ini juga sudah masuk ke musim penghujan, sudah barang tentu dari phak Dinas Kasehatan memberikan penyuluhan tentang penyakit malaria. guna untuk menghindari hal-hal yang merujuk kepada penipuan seperti ini. Sekali lagi saya harapkan dari pihak Dinas Kesehatan bisa memberikan sosialisasi informasi ataupun memberikan secara langsung ABATE sebenarnya (Asli),” pungkasnya.

Penulis: M. Andreyanto Editor: Adunk

Faktahukum on Google News