Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
ADVERTORIALFAKTA GOVERNMENT

Simpang Siur Terkait Pendapatan Daerah, Begini Tanggapan Ketua Komisi 3 Kota Bekasi

×

Simpang Siur Terkait Pendapatan Daerah, Begini Tanggapan Ketua Komisi 3 Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

BEKASI – Simpang siur terkait pendapatan daerah Kota Bekasi Triwulan kesatu (Januari – Maret) terjawab sudah. Setelah Bapenda dan BPKAD Kota Bekasi mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Kamis (21/3/2024).

“Ya, kami ingin memastikan kondisi keuangan Pemkot Bekasi. Karena banyak keluhan pihak ketiga yang belum dibayar,” ungkap Murfati Lidianto, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Menurut politisi Gerindra ini,  bahwa Kas Pemkot Bekasi ada sekitar Rp600 miliar lebih cukup untuk membiayai program dan kegiatan di Kota Bekasi.

“Menurut laporan Bapenda, sudah hampir 20 persen PAD tercapai terutama pajak Hotel, pajak Restoran, pajak Hiburan, pajak Reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah Atau target triwulan I tahun anggaran 2024 sudah hampir terealisasi,” ujar Murfati.

BACA JUGA :   Janet, Anggota DPRD Kota Bekasi Ingin Ciptakan Calon Pengusaha Baru dari Kalangan Warga

Artinya, kata Murfati, proyeksi belanja hingga akhir April 2024 bisa terpenuhi atau bisa dibiayai. Meski begitu, Murfati, mengingatkan agar Pemkot Bekasi khususnya Bapenda memaksimalkan kinerjanya agar capaian dan target PAD tercapai 3.2 T di akhir tahun 2024 dan tidak menghambat kegiatan pembangunan untuk masyarakat.

“Beberapa anggota komisi 3 juga meminta Bapenda dan BPKAD melakukan terobosan dan inovasi dalam pencapaian target. Bukan hanya menunggu, tapi harus menjemput bola,” pungkas Murfati. (red/adv)

Faktahukum on Google News
error: Maaf Dilarang Copy Paste !!