Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Satres Narkoba Polres Wajo, Tangkap Kurir Sabu di Pitumpanua

×

Satres Narkoba Polres Wajo, Tangkap Kurir Sabu di Pitumpanua

Sebarkan artikel ini

Wajo_Sulsel,(faktahukum.co.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu-sabu berdasarkan LP-A/25/II/2019/Res Wajo, tgl 10-02-2019 di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Berawal dari tertangkapnya Muhammad Rifki Dahlan alias Ikki (19) “Saat anggota yang melakukan serangkaian penyelidikan mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di samping Indomaret di Kecamatan Pitumpanua,” kata Kasatres Narkoba Polres Wajo, AKP Suardi, Senin (11/2/19).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dari tangan Ikki, polisi berhasil menemukan sabu-sabu 1 saset seberat 0,026 gram.

Dari pengakuannya, barang haram tersebut adalah milik Anjas.

Anjas tak bisa mengelak, pemuda asal Jl Kelapa, Kelurahan Siwa tersebut pun mengakui perbuatannya.

BACA JUGA :   Dapat Asimilasi Bebas, Tertangkap Kembali Lakukan Pencurian Motor

“Barang haram itu akan diantarkan kepada pembeli yang disuruh atau diperintahkan oleh lelaki Anjas,” kata Kasatres Narkoba Polres Wajo, AKP Suardi, Senin (11/02/2019).

Dari keterangan tersebut, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk pemilik barang haram tersebut, Anjas bin Kamaruddin (20).

Dari tangan Anjas, polisi berhasil menyita 1 tas miliknya yang berisi 6 saset kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat bruto 3,11 gram, 4 saset bekas pakai, 3 sedotan plastik dan 32 sest kosong.

“Anjas mengakui, barang bukti yang ditemukan petugas kepolisian adalah miliknya yang dia peroleh dari lelaki UY dengan cara membeli seharga Rp. 2.600.000,” kata AKP Suardi.

Saat ini, UY berstatus sebagai DPO Satres Narkoba Polres Wajo.

BACA JUGA :   Kejati Sumsel Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya

Sedang, Anjas bersama barang haramnya pun menyusul rekannya, Ikki ke balik jeruji besi Mapolres Wajo.(Rasyid)

Faktahukum on Google News