Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Di Kalimantan Tengah, Kecelakaan Lalu Lintas Tewaskan 330 orang

×

Di Kalimantan Tengah, Kecelakaan Lalu Lintas Tewaskan 330 orang

Sebarkan artikel ini

Katingan, (faktahukum.co.id)- Sebanyak 330 orang mati sia-sia di jalanan dan sebanyak 108 orang mengalami luka berat dan 856 mengalami cedera ringan akibat faktor alam, kerusakan jalan maupun kelalaian manusia dalam berlalu lintas di Propinsi Kalimantan Tengah sebagaimana data yang dihimpun awak Media Fakta Hukum Indonesia (FHI) untuk tahun 2018 dari Polda Kalimnatan Tengah.

Menariknya jika dilihat dari usia yang paling banyak mengalami kecelakaan didominasi usia 17 hingga 30 tahun. Mencegah meningkatnya laka lantas Polri menggagas acara Milineal Road Safety Festifal di 34 propinsi yang pelaksanaanya terhitung, (02/02/19) hingga (31/03/19).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Di Kabupaten Katingan Kasongan, acara berlangsung semarak dengan dihadiri ratusan kaum pelajar, mahasiswa dan organisasi masyarakat,masyarakat umum pagi minggu, (10/02 2019).

BACA JUGA :   Bunda-bunda Nagari Manggopoh Ikuti Sosialisasi Kawasan Rumah Pangan Lestari

Kapolres, AKBP E. Dharma Bahagia Ginting , SH, S.IK. dalam sambutannya berharap kaum milenial dan masyarakat umumnya untuk tertib dalam berlalu lintas dengan mentaati rambu-rambu yang ada. Ia menyebut adanya kesadaran para milineal untuk mentaati aturan sebagai wujud nyata cinta lalu lintas menuju Indonesia gemilang.

Pada acara ini dimeriahkan berbagai macam hiburan masyarakat, enterprenur expo dan disambut antusias masyarakat yang hadir ternyata tidak hanya dari kaum mileneal namun berbagai lapisan usia dan kelompok social. Roki (58 tahun) mengatakan kegiatan ini sangat berguna untuk menekan laka lantas yang sering terjadi.

Menurutnya, banyak laka lantas akibat kelalaian bahkan kesengajaan para generasi muda. contohnya balapan liar yang kerap terjadi pada malam hari di jalanan menuju kantor bupati, bahkan di jalanan trans Kalimantan. “Acara ini cukup bagus untuk menimbulkan kesadaran kaum mileneal untuk tertib berlalu lintas dan menjadikan kabupaten Katingan zero accident untuk Lalu Lintas,” ujarnya. (Dany)

Faktahukum on Google News