Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Dalam Aksi 171, 3000 Nelayan Cantrang dan Payang Gelar Istighosah

×

Dalam Aksi 171, 3000 Nelayan Cantrang dan Payang Gelar Istighosah

Sebarkan artikel ini
Heroisme Di Apel Kebangsaan Nelayan Indonesia Saat di Jakarta, Rabu (17/01/2018)

Rembang, (faktahukum.co.id) – Sebanyak 60 bus yang dipenuhi nelayan Kabupaten Rembang berangkat ke Istana Negara pada Selasa (16/01/2018), yang semula bertema penyampaian aspirasi menolak pelarangan cantrang dan payang di Permen KP Nomor 2/2015 dan Permen 71/2016, seketika berubah menjadi aksi Istighosah 171. Hal itu karena Presiden RI Joko Widodo dalam pertemuan di Tegal telah memperbolehkan kapal cantrang berlayar kembali.

Lihat Juga Berita : Demo Aliansi Nelayan Indonesia Terhadap Permen KP No 2 Tahun 2005 Ke Kantor Bupati dan DPRD

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Sebelumnya, pertemuan di rumah makan di Tegal, Senin (15/01/2018) sore, juga dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan sejumlah Bupati di Jawa Tengah yang di daerahnya, para nelayan masih menggunakan jaring cantrang.

BACA JUGA :   GPMP Gelar Diskusi Publik, Bahas Tiga Poin Penting

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi DPRD kabupaten Rembang, Joko Supriyadi, membeberkan dalam pertemuan selama 1 jam lebih kemarin itu. Presiden menegaskan nelayan cantrang boleh melaut, sambil menunggu pelaksanaan uji petik bersama, untuk membuktikan jaring cantrang merusak lingkungan atau tidak. Presiden bahkan telah memerintahkan Kapolri, agar nelayan cantrang yang melaut jangan ditangkap. Informasi ini telah disebarkan kepada Kapolda di seluruh Indonesia.

“Saat demo bulan Juli tahun 2017 lalu, pemerintah sempat berjanji akan menggelar uji petik bersama. Namun sampai sekarang kenyataannya belum dijalankan. Lha janjinya pak Presiden akan ada uji petik. Kita juga sempat bertemu dengan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Chondro Kirono,” jelasnya.

Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit, Suyoto, menyebutkan para nelayan cantrang Rembang tiba di Jakarta pada Rabu (17/1/18) fajar. Dia menyebut ada 3.000 nelayan cantrang dan payang yang berangkat ke Jakarta. Seketika diubah menjadi aksi istighosah bersama. Hal tersebut dimaksudkan sebagai aksi syukuran cantrang karena tepat sebelum berangkat, cantrang kembali diperbolehkan oleh Presiden RI.

BACA JUGA :   Harga Daging Melonjak, Ribuan Pedagang Bakso Terancam Bangkrut

Lihat Juga Berita : Pak Presiden Jokowi, Bapak Pilih Kami Atau Menteri Susi Pudjiastuti

“Awalnya kan kita telah berencana menggelar aksi menolak penerapan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016. Namun, kemarin ternyata Pak Jokowi sudah memperbolehkan kembali,” jelasnya.

Ia menyebutkan, aksi tersebut dijanjikan akan berjalan secara tertib dan lancar. Hal itu karena aspirasinya sudah disetujui sebelum pemberangkatan. Mereka tetap berangkat dan demo lantaran telah terlanjur menyewa armada bus dan seluruh persiapan telah total. “Kita tidak akan menggelar aksi, kita aksi damai. Aksi unjuk rasa yang sebelumnya telah diproyeksikan, kita ganti dengan aksi istighosah bersama,” pungkasnya. (handoko)

Baca Juga Berita : Nelayan Rembang Mati Suri, Angka Pengangguran Diprediksi Meningkat

Faktahukum on Google News