Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

LSM Lira Probolinggo Bantu KPU Awasi Pilkada 2018

×

LSM Lira Probolinggo Bantu KPU Awasi Pilkada 2018

Sebarkan artikel ini

Probolinggo- (faktahukum.co.id) – Pemantauan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Probolinggo yang diselenggarakan pada hari ini, sebanyak 1260 anggota dan pendukung LSM Lira, DPD LSM Lira Kabupaten Probolinggo siap untuk melaksanakan tugas yang telah diberikan oleh KPU Provinsi Jatim.

Dalam melaksanakan tugasnya, LSM Lira juga sudah mempunyai sertifikat akreditasi yang diterbitkan oleh KPU Jawa Timur pada tanggal 20 Juni 2018, nomor : 94/SDM.3.07/35/Prov/VI/2018 untuk merlakukan pemantauan pelaksanaan Pilkada 2018.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kemarin, Selasa (26/6/2018) Ketua Satgas Anti Money Politic dan Pemantau telah memberangkatkan para anggota dan relawan Pemantau Pilkada ke wilayah tugas masing-masing.

BACA JUGA :   Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cibinong, Dapat Remisi di HUT RI Ke-75

Sehari sebelum itu, Bupati LSM Lira Probolinggo, Samsudin, S.H bersama Komandan Satgas Anti Money Politic dan Pemantau Pilkada 2018 menghadap kepada Ketua KPU Kabupaten Probolinggo guna menyerahkan Surat Pemberitahuan Pemantau Pilkada 2018.

Komandan Satgas Anti Money Politic dan Pemantau Pilkada 2018, Didit, didampingi oleh Bupati LSM Lira Probolinggo, Samsudin, S.H., menghadap kepada Ketua KPU Kabupaten Probolinggo untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan pemantau Pilkada 2018 di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Didit merasa bersyukur karena DPD LSM Lira bisa menugaskan anggota dan pendukungnya sebanyak 1260 orang untuk melakukan pengawasan dalam proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Probolinggo.

“Anggota dan relawan yang hadir di masing-masing TPS akan mengenakan kartu tanda pengenal dan perlengkapan lainnya. Diharapkan kepada semua petugas pelaksana Pilkada dapat menerima dan membantu kami dalam melakukan pengawasan. Mulai dari tingkat TPS, PPS, PPK dan KPU,” ujar Didit.

BACA JUGA :   Wujud Empati, Polsek Aur Malintang, Beri Bantuan Korban Terkena Musibah di Kecamatan IV Koto

Dalam hal ini, Ketua KPU mengungkapkan bahwa DPD LSM Lira yakin para petugas dan masyarakat akan membantu para pemantau yang sedang bertugas, karena Ketua KPU telah mengirimkan surat kepada seluruh PPK di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Sementara itu, Bupati LSM Lira Probolinggo, Samsudin, S.H., mengatakan, “Keseriusan dari para relawan pemantau dalam melaksanakan tugas sangat besar sekali, hal itu terbukti, mereka telah menemukan dan melaporkan kepada Komandan AMP tentang temuan – temuan yang diduga pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu calon, dan akan kami tindaklanjuti agar jelas jenis pelanggarannya,” ujar Samsudin.

Temuan dugaan pelanggaran tersebut dibenarkan oleh Didit, Komandan Anti Money Politic (AMP). “Tadi malam sekitar jam 23.00 salah seorang anggota menjumpai sebuah mobil mini bus yang membagi-bagikan sesuatu kepada masyarakat. Kemarin sore sekitar jam 15.00 salah seorang anggota pemantau juga melaporkan kepada saya bahwa ada kegiatan mengumpulkan masa di salah satu desa,” ungkap Didit.

BACA JUGA :   Bupati: RPM Jadi Garda Terdepan Pencegahan Dini Penegakan Perda Asusila

(Cobra)

Faktahukum on Google News
error: Maaf Dilarang Copy Paste !!