Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Wakil Bupati Barut Serahkan DIPA TKDD 2020

×

Wakil Bupati Barut Serahkan DIPA TKDD 2020

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh-Kalteng, (faktahukum.co.id) –
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 Kabupaten Barito Utara (Barut), diserahkan Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, kepada sejumlah instansi dan satuan kerja di Aula JnB Hotel Muara Teweh, Kamis (28/112019).

Dalam sambutannya, Wabup mengharapkan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 ini agar semua satuan kerja dapat segera melaksanakan sedini mungkin kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Khusus pekerjaan fisik atau belanja modal, agar awal Desember 2019 sudah dapat mulai melaksanakan proses lelang.

Hal ini sejalan dengan harapan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada acara penyerahan di Istana Negara, beberapa waktu lalu, dalam rangka untuk mendorong percepatan pembangunan.

BACA JUGA :   Satpol PP bersama RPM Ungkap Tempat Penyimpanan Ratusan Botol Miras

Karena itu, menurut Wabup, para kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa (DD), selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka percepatan penyalurannya agar tidak melampaui batas waktu yang telah ditentukan Kementerian Keuangan.

“Kepada para penerima DIPA agar melaksanakan kegiatan-kegiatan tahun 2020 secara optimal, sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing agar bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan daerah,” imbuhnya.

Penulis : @lie. Editor : Syamhunter

Faktahukum on Google News
error: Maaf Dilarang Copy Paste !!