Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Wabub Barut Lepas 45 Pemuda Dalam Rangka Perayaan Hari Sumpah Pemuda 

×

Wabub Barut Lepas 45 Pemuda Dalam Rangka Perayaan Hari Sumpah Pemuda 

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh-Kalteng, (faktahukum.co.id)Sebanyak 45 pemuda-pemudi, baik pelajar, mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Barito Utara (Barut), mengikuti Ikrar Bersama Anak Bangsa (IBAB) dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang akan dilaksanakan di Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.

Ke 45 orang pemuda tersebut dilepas keberangkatannya oleh wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Sekda H Jainal Abidin, unsur FKPD dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barut, Kamis (24/10/19).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Bupati Barito Utara dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati mengatakan, ikrar Sumpah Pemuda yang di kumandangkan, merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun, tepatnya setiap 28 Oktober.

BACA JUGA :   Orang Hilang di Desa Bayat Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai

“Ini merupakan perwujudan rasa syukur dan kecintaan para pemuda kita terhadap tanah air serta bangsa dan Negara,” ungkapnya.

Karena itu di era sekarang, semangat dan jiwa sumpah pemuda harus menjadi inspirasi untuk membangun kesadaran kolektif guna meningkatkan kualitas dan daya saing pemuda dengan tetap menjaga eksistensi dalam percaturan global.

Pemuda dalam kehidupan global akan tetap menjadi eksis, apabila menunjukan sebuah kapasitas kemandirian dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dan kreatif dalam berbagai kegiatan.

“Untuk itu pada kesempatan ini saya mengingatkan kembali, pemuda mencerminkan keadaan bangsanya ke depan,” tegas Wabub.

Sementara Kepala Badan Kesbang Pol Barito Utara, Langkap Umar mengatakan, kegiatan ini diikuti sebanyak 45 orang terdiri dari perwakilan pelajar, pemuda dari perwakilan masing-masing agama dan beberapa ormas, mahasiswa, Satpol PP dan karyawan KesbangPol serta pendamping. (@lie)

BACA JUGA :   Danrem 064/MY: Jaga Hubungan Baik dengan Masyarakat

Editor : Syamhunter

Faktahukum on Google News
error: Maaf Dilarang Copy Paste !!