Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Danrem 064/MY: Jaga Hubungan Baik dengan Masyarakat

×

Danrem 064/MY: Jaga Hubungan Baik dengan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Serang, Banten – Setelah melaksanakan acara penyerahan tugas Dandim 0602/Serang Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna didampingi Katua Persit KCK Koorcab Rem 064 Ny Lilis Tatang Subarna menyempatkan diri memberikan pengarahan (Jam Komandan) kepada Prajurit, PNS dan Persit KCK Cabang XXXIV Kodim 0602/Serang, Senin (10/10/2022).

Usai perkenalan Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna dalam pengarahannya menegaskan kepada para Prajurit Kodim 0602/Serang harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Kepada para Danramil serta Babinsa saya tekankan untuk selalu menjaga hubungan baik dengan masyarakat seperti melalui mengatasi kesulitan rakyat dan menerapkan nilai-nilai kebaikan agar tercipta situasi yang aman dan kemanunggalan TNI dengan rakyat dapat terwujud, ” katanya.

BACA JUGA :   Tingkatkan Kinerja Polri, Kapolda Sulsel Buka Pelatihan

Danrem juga berpesan kepada anggota Kodim 0602/Serang sebagai aparat kewilayahan untuk melakukan yang terbaik saat bertugas dan jalin komunikasi yang baik dengan keluarga, rekan kerja dan masyarakat setempat supaya pelaksanaan tugas pokok sehari-hari tidak terganggu.

“Yang ada di Kodim, bagi anggota Koramil yang sebentar lagi pensiun harusnya berinfestasi yang baik kepada masyarakat karna kita akan kembali kepada masyarakat,” tegasnya

Ia menuturkan bagaimana caranya ke depan siapa pun undang datang ke Kodim, Koramil. “Jadikan Kodim mu, Koramil mu tempat musyawarah sehingga ke depan kita bersama dengan rakyat tidak ada masalah yang kita tidak bisa selesaikan ” pesan Brigjen TNI Tatang Subarna.

BACA JUGA :   Wabup Selayar Kunker di Lima Kecamatan 

Pada akhir pengarahannya, Brigjen TNI Tatang Subarna mengucapkan terima kasih kepada Dandim beserta keluarga besar Kodim 0602/Serang atas sambutan yang telah diberikan pada hari ini. (Putra/Penrem 064/MY).

Faktahukum on Google News