Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
KESEHATAN

Tim Medis Pemda Pandeglang Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat 

×

Tim Medis Pemda Pandeglang Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat 

Sebarkan artikel ini

Pandeglang, (faktahukum.co.id) – Tim medis Pemda patut di apresiasi mengingat kesigapannya dalam menanggapi laporan dari masyarakat. Seperti halnya yang terjadi ketika mendapatkan laporan dari salah satu warga melalui whatsup ditemukan adanya balita menderita gizi buruk, Senen (27/5/19).

Menurut Angga salah satu warga Picung mengatakan,”Ada warga di Kecamatan Bojong Kp Jasugi RT 005/001 ada balita yang menderita gizi buruk, laporan tersebut di sampaikan langsung melalui pesan WA ke Asda Pandeglang,”ucap Angga.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Selanjutnya Asda Pandeglang Agus, ketika menerima laporan tersebut langsung memerintahkan Kepala Puskesmas setempat untuk mengecek balita yang diduga menderita gizi buruk.

“Kami perintahkan langsung Kepala Puskesmas setempat  bergerak ke lokasi bersama tim medis, untuk memeriksa dan menangani balita tersebut,”ujar Agus.

BACA JUGA :   Dua Orang Warga Cikedal Alami Perut Buncit Butuh Uluran Tangan Dermawan

Dia menyampaikan bahwa hal tersbut akan menjadi tanggung jawab pemerintah dan balita penderita gizi buruk akan diawasi dan kontrol tim medis.

“Alhamdulilah Kepala Puskesmas dan tim medis langsung ke kediaman balita tersebut, cek dan mengambil tindakan medis kepada si balita tersebut, dan akan terus mengontrol kondisinya,”ucap Agus.

Selanjutnya Dia menyampaikan,”Kami ucapkan terima kasih atas adanya kepedulian warganya yang mau melaporkan hal-hal demikian yang memang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kepada warganya,”tuturnya.

“Namun terkadang karena keterbatasan personil dan kendala yang lainnya Pemda Pandeglang memang perlu di bantu oleh masyarakat terutama masalah info di lapangan agar bisa bekerja maksimal,”tandas Agus.

Pemda Pandeglang juga, lanjut Agus,”Kami selalu terbuka untuk menerima laporan dan info dari masyarakat, dan akan segera menindak lajuti apabila ada laporan dari masyarakat karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami selaku pemerintah daerah,”pungkas Agus. (Johan).

Faktahukum on Google News
error: Maaf Dilarang Copy Paste !!