Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Sosialiasi Bahaya Narkoba, GANN Gelar Acara Silaturahmi Lintas Agama ‘Indahnya Dalam Kebersamaan’

×

Sosialiasi Bahaya Narkoba, GANN Gelar Acara Silaturahmi Lintas Agama ‘Indahnya Dalam Kebersamaan’

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, (faktahukum.co.id) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Lampung, Muhammad Fazari bersama Plt. Walikota, Muhammad Yusuf Kohar, S.E, M.M,  menyelenggarakan doa bersama dan silahturohmi lintas agama yang bertemakan ‘Indahnya Dalam Kebersamaan’. Dalam acara tesebut, dihadiri juga Walikota Bandar Lampung, Bupati, Ketua DPD GANN, Ketua DPC, Ketua Umum Yayasan Pondok Indah, perwakilan PBB, serta tamu undangan yang mencapai kurang lebih sekitar 150 orang, Jum’at, (16/03/2018) kemarin.

Ketua GANN, Muhammad Fazari

Pada kesempatan itu, Ketua GANN, Muhammad Fazari menyampaikan kepada seluruh jajarannya serta tamu undangan untuk bersama-sama menjauhi barang terlarang yaitu narkoba. “Mari kita awali dari diri kita masing-masing, kalau diri sendiri sudah menjauhi narkoba lalu mendidik keluarga, tetangga, teman, serta lapisan masyarakat,” imbuhnya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Plt. Walikota Bandar Lampung, Muhammad Yusuf Kohar, S.E, M.M, menyampaikan, maraknya barang terlarang jenis narkoba beredar di Provinsi Lampung diawali adanya diskotik, caffee serta tempat karaoke malam. “Dari hiburan seperti itulah pengedar masuk untuk menjual barang terlarang narkoba yang hanya bisa dinikmati sesaat, padahal barang tersebut akan merusak otak dan pikiran bagi penggunya,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Bank Sulselbar Cabang Sengkang Bagi Undian Program Double Untung

Sementara itu, Kemanusian dari PBB, Dr. Hana Amalia Vadayani menyampaikan bahwa sekarang sudah merajalela peredaran barang terlarang narkoba yang bisa merusak para generasi muda. Para pengedar barang haram itu sudah merambah kepada target yaitu anak diusia dini seperti anak TK, SD, SLTP, SMA. Barang tersebut dicampurkan melalui permen, minuman, serta makanan dan lain sebagainya. “Saya tertarik adanya LSM-GANN yang memberikan penyuluhan, pencegahan para generasi muda yang berada di Indonesia, dan kami juga akan membantu masyarakat untuk mengurus identitas seperti, Akte kelahiran, KTP, KK, yang belum mempunyai perlengkapan tersebut melalui pengurusan GANN di wilayahnya masing-masing,” jelasnya. (Budi Rahayu)

Faktahukum on Google News