Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Kapolres Cirebon Kota Pimpin Langsung Penyekatan di Pos Pam Kedawung

×

Kapolres Cirebon Kota Pimpin Langsung Penyekatan di Pos Pam Kedawung

Sebarkan artikel ini

Cirebon Kota, (faktahukum.co.id) – Diperkirakan arus mudik lebaran tahun ini, yang mana para pemudik nekad menerobos petugas dan melanggar larangan mudik. Malam ini akan memasuki wilayah 3 Cirebon. Diantaranya wilayah hukum Polres Cirebon Kota, guna untuk mengantisipasi.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung proses penyekatan malam ini, Minggu (9/5/21) jam 22.00 wib.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam penjelasannya Kapolres Cirebon Kota menyampaikan, bahwa kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi arus mudik. Yang mana walau sudah dilarang oleh pemerintah, masih ada masyarakat yang memahami serta mengikuti anjuran himbauan pemerintah, untuk tetap tinggal di rumah dan tidak mudik. Namun juga tidak sedikit dari masyarakat yang tidak mau tau nekad melaksanakan mudik. Baik dengan kendaraan roda empat maupun sepeda (sp) motor dan menerobos petugas,” ujarnya.

BACA JUGA :   Kapolres Pandeglang Terima Kunjungan RPM Pandeglang di Polres Pandeglang

“Kita di pos Kedawung ini, merupakan akses pintu masuk menuju ke Jateng. Sehingga kita mencoba memutar balikkan kembali para pemudik, tentunya dengan himbauan yang humanis,” tutur Kapolres.

Masih kata Kapolres, seperti kita lihat saat ini, arus para pemudik khususnya sepeda motor dengan letter B dan luar cirebon mulai banyak, serta terdapat peningkatan 70% dan mendominasi diperkirakan mencapai 800 unit kendaraan melintas di pos pam kedawung.

“Ini merupakan kerawanan penyebaran Covid-19, yang seharusnya dalam penanganannya menjadi tanggung jawab kita bersama dan dilandasi iman dan taqwa serta kesadaran diri, menjaga diri dan menjaga keluarga. Artinya, jangan mudik,” jelas Imron yang sudah menjabat selama 4 bulan lebih sebagai Kapolres Cirebon Kota ini.

BACA JUGA :   PT AGU Beberkan Realisasi CSR dan Perekrutan Karyawan Lokal

Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja, S.H., M.H., menambahkan, para petugas memeriksa lebih dari 600 unit kendaraan dan memutar balikkan kendaraan yang sengaja akan mudik.

“Untuk kendaraan roda 4 sekitar 30 unit kendaraan dan untuk sepeda motor kurang lebih 500 unit yang berhasil diputar balikan,” tutup Ngatidja.

Penulis : M. Sulaeman
Editor : Bonding Cs

Faktahukum on Google News
error: Maaf Dilarang Copy Paste !!