Lamandau-Kalteng, (faktahukum.co.id) – Komandan Kodim (Dandim) 1017/Lamandau Letkol Info Hafes Isjafrin, S.H., membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) yang berasal dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jendral TNI Andika Perkasa Kepada personil Kodim 1017/Lmd.
Penyerahan bingkisan tersebut dilaksanakan di Aula Makodim 1017/Lmd, Jalan Trans Kalimantan KM. 03 Desa. Kujan, Kecamatan. Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Senin (10/6/2021).
Pemberian THR kepada personel Kodim 1017/Lmd ini merupakan suatu bentuk perhatian sekaligus kesejahteraan moril dari pimpinan.
Dandim mengucapkan terimakasih atas perhatian Bapak KASAD Jendral TNI Andika Perkasa kepada Prajurit yang bertugas di wilayah Kab. Lamandau, Kalteng ini.
Dandim 1017/Lmd, berharap, dengan adanya bingkisan tersebut dapat berguna dan bisa membatu kesejahteraan personel, tetap semangat, jaga kesehatan tetap jaga protokol kesehatan.
“Jagan lupa tetap memberi edukasi kepada masyarakat di wilayah masing masing untuk melaksanakan prokes Covid – 19. Dan mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah tempat bertugas masing-masing,” tegasnya.
Penulis: M. Andreyanto. Editor: M. J.