Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
HUKRIM

Diduga Korupsi Dana Bantuan Pusat RKB SMK Taruna Terpadu 1 Bogor, Kepsek Menghindar

×

Diduga Korupsi Dana Bantuan Pusat RKB SMK Taruna Terpadu 1 Bogor, Kepsek Menghindar

Sebarkan artikel ini

Bogor, (faktahukum.co.id)SMK Taruna Terpadu 1 yang berlokasi di Jalan Raya Semplak Salabenda Blk Telkom, Bogor ini sepertinya kurang terbuka dan terkesan ada yang ditutup-tutupi terhadap bantuan dana yang diterima dari pusat diketahui sebesar kurang lebih Rp. 1,172,526 miliar untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tahun 2016 silam sebanyak 4 kelas.

Padahal, dari ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah jelas bahwa pemakai anggaran negara harus terbuka untuk publik.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Bahkan, desas desus yang beredar dari beberapa sumber faktahukum.co.id yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa  anggaran RKB di SMK Taruna Terpadu 1 Bogor itu disinyalir ada dugaan korupsi dan mark up dalam pengajuan anggaran.

BACA JUGA :   Oknum Sekdes di Duga Terlibat Curas.Kini Hidup Dalam Bui Mapolres Oku.

Pasalnya, di beberapa sekolah SMK lainnya di wilayah bogor diketahui anggarannya jauh lebih kecil dari SMK Taruna Terpadu 1 Bogor, tapi bisa membangun kelas baru dengan luasan lebih luas dari kelas yang dibangun di SMK Taruna Terpadu 1 Bogor.

Bahkan, salah seorang sumber faktahukum.co.id yang juga salah seorang kontraktor yang namanya tidak mau disebutkan, mengungkapkan bahwa bangunan per kelas dengan ukuran kurang lebih 6 X 5 meter hanya menghabiskan anggaran kurang lebih hanya sebesar Rp. 75 juta saja. “Tinggal dikalikan saja jika pembangunan di SMK itu ada 4 kelas. Jumlah totalnya ya kurang lebih sekitar Rp. 300 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, pada Senin, (4/6/2018) lalu, wartawan faktahukum.co.id coba mendatangi kepala sekolah untuk wawancara, namun security penjaga sekolah dan staff pegawai di sekolah itu menghindar. Pada keesokan harinya, Selasa (5/6/2018), wartawan faktahukum.co.id datang kembali ke sekolah itu, lagi-lagi dihalangi oleh security dan ditemui oleh Arif yang mengaku sebagai pengacara sekolah SMK Taruna Terpadu 1.

BACA JUGA :   Pembunuh Tukang Sayur Kini Dalam Bui

Saat dikonfirmasi realisasi penggunaan anggaran bantuan tersebut, Arif mengatakan tidak mengetahuinya tentang hal itu. “Saya pribadi tidak tau dengan hal itu,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa hal itu diketahui oleh Supriyatna, Kepala Sekolah yang lama. “Sekarang Kepala Sekolah yang baru, Avianto tidak mengetahui hal itu,” imbuhnya.

Bahkan Arif juga berjanji akan mempertemukan kepada pihak sarana dan prasarana sekolah. Krn menurutnya bagian sarana dan prasarana sekolah yang mengetahui semuanya. Sayangnya hingga berita ini diturunkan tidak ada kabarnya lagi.

(Firmansyah/Zulkifli M Zen)

Faktahukum on Google News