Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Warga Sorowako Aksi Kembali Tuntut PT. Vale

×

Warga Sorowako Aksi Kembali Tuntut PT. Vale

Sebarkan artikel ini

Luwu Timur, (faktahukum.co.id) – Warga masyarakat Sorowako kembali adakan aksi turun ke jalan dengan menuntut PT. Vale Tbk, sebagai induk perusahaan dari PT. Trakindo, demo tersabut berlangsung di depan terowongan menuju wilayah Kota Sorowako Kecamatan Towuti, sambil membakar ban bekas.

Aksi demo oleh Forum Pemuda Desa Sorowako Bersatu (FPDSB) yang doketuai oleh Sukri Nur, menuntut PT. Trakindo sebagai bentuk gugatan dalam proses rekrukment tenaga kerja yang dinilai tidak transparan serta masalah CSR. Rabu (31/10/2018).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

“Dimana kami sampaikan langsung kepada vice presiden PT. Vale Indonesia malalui surat gugatan No. 1015/PS/FPDSB/X/2018. Dan dalam aksi ini, kami sampaikan kepihak perusahaan PT. Trakindo sebagai kontraktor nasional, dianggap tidak sama sekali ada kontribusi dengan daerah kita, khususnya di Sorowako,”ungkap Sukri Nur.

BACA JUGA :   Keluarga Miskin Ditengah Kota Butuh Uluran Tangan

Lanjut Sukri, dimana Trakindo yang sudah puluhan tahun mengambil keuntungan, maka dengan aksi ini adalah bentuk warning yang mana sesuai dengan amanah undang-undang yang terkait CSR serta memberdayakan angkatan kerja Desa Sorowako dengan sistem yang berlaku di Wilayah tambang nikel PT. Vale Indonesia, dan jangan membawa regulasi atau sistem dari luar,”terangnya.

“Kami tidak berhenti adakan aksi dan akan kami kawal surat gugatan samapi ada realisasi, manun kalau tidak di indahkan, kami akan turunkan kekuatan full, dengan massa lebih banyak dan akan mengusir Trakindo dari tanah kelahiran kami,”pangkas Sukri. (MSK)

Faktahukum on Google News