Sukabumi, (faktahukum.co.id) – Sebagaimana kita ketahui bahwa negara kita kini tengah menghadapi situasi darurat narkoba yang mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa , karena telah nyata menimbulkan kerusakan bagi para pemakainya, narkoba telah menjadi musuh bersama yang wajib kita berantas. Demikian dikatakan Wakil Bupati Sukabumi, H. Adjo Sardjono saat membuka secara resmi Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang sekaligus menyerahkan SK Tim Asesmen Terpadu kepada Tim Asesmen terpadu Sukabumi di Hotel Tamansari Sukabumi. Selasa, (27/02/2018).
Menurutnya, saat ini tingkat penyalahgunaan narkoba sudah mengkwatirkan, karena tak mengenal profesi atau kalangan dalam strata ekonomi. Mulai dari artis, polisi, pedagang hingga pejabat terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika.
Lebih lanjut dikatakan wakil Bupati Ini, penyalahgunaan narkoba merupakan masalah dan tanggung jawab kita bersama untuk penangulangannya. Upaya perang melawan narkoba harus dilakukan secara serius oleh semua pihak diantaranya pemerintah , aparat penegak hukum, masyarakat, kelompok–kelompok sosial dan keagamaan. Ketika semua elemen ini berjalan dan bekerjasama , tentu akan menuai hasil yang sempurna.
Sementara itu, Kepala BNN Kab Sukabumi, AKBP Deni Yusdanial, S.Ip, M.H, menjelaskan bahwa rapat kerja ini untuk membahas terbentuknya penggiat anti narkoba di masing-masing instansi, penggiat anti narkoba adalah penggerak dalam upaya demand reduction di masing-masing lingkungan sehingga mampu menciptakan lingkungan bersih narkoba. Hadir pada kesempatan tersebut Unsur BNN Prov Jawa Barat, Unsur Perangkat daerah dan tamu undangan lainnya. (Ichsan)