Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Timbulkan Kerumunan Berpotensi Penyebaran Covid-19, Elemen Masyarakat Pinta Ketegasan Tim Gugus Covid

×

Timbulkan Kerumunan Berpotensi Penyebaran Covid-19, Elemen Masyarakat Pinta Ketegasan Tim Gugus Covid

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi, (faktahukum.co.id) – Di tengah masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi, masih terlihat tingkah laku para pejabat keliling tempat untuk sekedar menggelar acara seremonial. Ini dinilai malah justru berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran virus Covid-19.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Hal itu diungkapkan Haji Jamaluddin Hr, saat di minta tanggapannya terkait acara seremoni pemberian bantuan yang menyebabkan kerumunan saat kunjungan Pejabat Bupati Kabupaten Bekasi dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (11/08/21).

“Dengan adanya kunjungan Pejabat Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi disaat Pandemi Covid-19 ini dapat menimbulkan klaster baru, saya sangat menyayangkan Pejabat Bupati Bekasi melanggar prokes, sedangkan masyarakat dalam masa serba sulit adanya PPKM di perpanjang. Kami berharap Pejabat Bupati Bekasi menjadi suritauladan buat masyarakat Bekasi,” ucap Jamal.

BACA JUGA :   Kembali Jemput Bola, Pemdes Kalijaya Adakan Pemeriksaan Kesehatan Secara Gratis

“Saya sempat melihat edaran foto, dan nampak begitu banyaknya warga yang hadir dan tanpa ada protokol kesehatan, seperti di tempat tersebut tidak pernah ada Covid-19. Padahal yang saya ketahui di daerah tersebut masih dalam zona merah,” tutur Jamal.

Hal senada juga di ungkapkan ketua umum
Capai Kesejahteraan rakyat (CAKRA) Bekasi,
yang menyayangkan sampai terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19, di saat pemerintah pusat sedang menggalakan penekanan wabah Covid-19 dengan memperpanjang PPKM level empat.

Kenapa tidak sebaiknya perwakilan masyarakat saja yang datang, agar tidak ada kerumunan seperti itu. Terlebih dalam giat tersebut, hadir orang nomer satu Bekasi dan ketua DPRD Kabupaten Bekasi, meski mereka hanya tamu undangan,” ujar ketua Umum CAKRA Bekasi Haji Amuy dengan nada menyesalkan.

BACA JUGA :   Jelang Akhir Program TMMD 110, Seluruh Satgas Lakukan Pembersihan

“Mana bisa kalau seperti ini wabah Covid-19 akan pergi dari Kabupaten Bekasi, sedangkan masih banyak yang mengindahkan aturan yang di terapkan. Saya meminta panita acara bertanggung jawab dan juga sebagai warga Kabupaten Bekasi berharap gugus Covid Kabupaten Bekasi untuk bertindak tegas” tandes Haji Amuy.

Penulis : Hend/Tim
Editor : H. Bonding

Faktahukum on Google News