Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Pengamat Transportasi:”Kabupaten Bekasi Belum Ramah Disabilitas”

×

Pengamat Transportasi:”Kabupaten Bekasi Belum Ramah Disabilitas”

Sebarkan artikel ini
Tanpa Guiding Blocks pada Pembuatan trotoar di Kab. Bekasi

Kab. Bekasi, (faktahukum.co.id) – Pembuatan trotoar di Kabupaten Bekasi dinilai tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. Padahal hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional 2018 yang digelar di Kota Bekasi dan dihadiri langsung Presiden RI, Joko Widodo.

Pantauan awak media pembuatan trotoar di sejumlah lokasi di wilayah Cikarang Utara yang dikerjakan pihak rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 ini tidak terpasang guiding blocks.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Tepatnya di Jalan Industri, Pasir Gombong, Cikarang Utara. Tidak ada guiding bloks atau pemandu bagi penyandang tuna netra yang terpasang saat pemasangan keramik untuk pembuatan trotoar di jalan tersebut, Senin (3/11/18).

BACA JUGA :   Polres Banggai dan Jajaran Galakkan Penghijauan

Pengamat transportasi Bekasi, Rochmatillah, SH mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tidak dipasangnya guiding blocks saat pembuatan trotoar di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Ini menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi belum ramah terhadap penyandang disabilitas,” ujarnya.

Ia menghimbau, agar Pemkab Bekasi peduli dan memberi perhatian khusus kepada warga Kabupaten Bekasi yang notabene penyandang disabilitas.

“Pemkab Bekasi harus memberi perhatian khusus kepada penyandang disabilitas dengan memperbanyak guiding blocks di trotoar yang ada di sejumlah jalan di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

Untuk diketahui, manfaat guiding blocks adalah sebagai jalur penuntun dan petunjuk bagi disabilitas khususnya tuna netra dengan memakai ubin berwarna kuning dengan garis lurus bertekstur bulat. (BUD/AD)

Faktahukum on Google News