Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Pemkab Barut Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2019

×

Pemkab Barut Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara Tahun 2019

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh.Kalteng (Faktahukum.co.id)
Sebagai tahap lanjutan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Desa dan Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Musrenbang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2019 di Aula Bappedalitbang Muara Teweh, Kamis (28/3/19).

Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Dasar untuk Memacu Pertumbuhan dan Pemerataan dalam rangka Peningkatan Perekonomian Daerah” ini di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP yang dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD H. Acep Tion, SH, Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, Perwakilan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Instansi Vertikal, dan tamu undangan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, mengatakan bahwa Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara merupakan tahapan lanjutan dari Musrenbang tingkat Desa/Kelurahan dan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan.

BACA JUGA :   Sejumlah Ruas Jalan dan Fasilitas Publik Disemprot Disinfektan

“Kegiatan ini diselenggarakan untuk merancang dan menyusun rencana program/kegiatan tahun 2020 dalam bentuk RKPD serta merupakan langkah awal dalam penyusunan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2020,” ungkap Jainal Abidin.

Dikatakannya, RKPD tahun 2020 disusun mengacu pada arah kebijakan pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara tahun 2018-2023, dengan agenda peningkatan pembangunan infrastruktur dasar untuk mengacu pertumbuhan dan pemerataan dalam rangka peningkatan ekonomi daerah, yang disusun berdasarkan Visi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

“Hal itu guna terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastuktur dan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.
(@lie/Diskip)

Faktahukum on Google News
error: Maaf Dilarang Copy Paste !!