Agam, Sumbar, (faktahukum.co.id) – Wakil Ketua II TP-PKK Kabupaten Agam, Ny. Eva Martias Wanto, meraih penghargaan Adi Bakti Madya PKK berupa pin emas dari Ketua Tim Penggerak PKK Propinsi Sumbar, Ny. Nevi Irwan Prayitno, di Auditorium Gubernuran Sumbar, saat acara HKG PKK Provinsi Sumbar tahun 2018. Jumat, (6/4/2018) kemarin.
Penghargaan yang diberikan oleh Ketua TP PKK Sumbar kepada Istri Sekda Agam itu, sebagai bentuk apresiasi atas 21 tahun kiprahnya serta pengabdiannya sebagai kader PKK tanpa terputus. “Penghargaan di berikan Ini sebagai wujud apresiasi kita kepada seluruh kader di Sumbar dalam kerja 15 tahun dalam pemberdayaan perempuan,” katanya.
Ia juga berharap Ny. Nevi agar terus berkarya sebagai kader TP PKK,berinovasi dan kembangkan program-program TP PKK yang memiliki nilai positif di lingkungan masyarakat sekitar. Pada zaman teknogi sekarang, kita dituntut untuk selalu kreatif dan inovatif dalam memberikan perubahan-perubahan nyata bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua II TP-PKK Agam, Ny. Eva Martias Wanto, merasa bangga atas penghargaan tersebut. “Saya sangat senang dan tidak menyangka bisa mendapatkan penghargaan ini, tentu ini amanah bagi saya dalam mengemban tugas sebagai kader PKK,” imbuhnya. (Zamzami)