Editor: Syamhunter
Bulukumba-Sulsel,(faktahukum.co.id) – Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan S.IK,melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana kendaraan dinas di halaman Mapolres Bulukumba,Kamis (19/12/19).
Pemeriksaan Randis dilakukan dalam rangka mengecek secara langsung kelengkapan Randis Personel untuk kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020.
Beberapa kelengkapan dicek dan diperiksa oleh AKBP Syamsu Ridwan S.IK mulai dari kondisi mesin dan juga sparepart lainnya.
Kapolres Bulukumba mengatakan dengan terlaksananya pemeriksaan Kendaraan dinas tersebut, pihaknya dapat mengetahui kondisi kesiapan sarana dan prasarana personelnya.
“Kita bisa lihat sampai sejauh mana personel melakukan perawatan terhadap kendaraan dinas yang dipinjampaikan,” kata Syamsu.
Ia mengatakan, sebagai aparat kepolisian yang memiliki kendaraan dinas maupun Pribadi harus menjadi contoh buat masyarakat.
Seorang personel kepolisian tidak hanya jadi pengayom tapi juga menjadi panutan bagi masyarakat,”kata Kapolres.
Pada kesempatan itu, kondis Randis baik roda dua dan roda empat semuanya ditemukan dalam keadaan baik.
Serta tidak ditemukan kendaraan dinas yang dalam keadaan kotor maupun rusak.(Hms).