Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Diduga Tak Kantongi Izin,  Bengkel Onderdil Didemo Warga

×

Diduga Tak Kantongi Izin,  Bengkel Onderdil Didemo Warga

Sebarkan artikel ini

Kab. Bekasi, (faktahukum.co.id) – Diduga tak kantongi  ijin Bengkel sperpak kendaraan  yang berdiri di atas Tanah Pengairan yang berlokasi di RT.03/02 Desa Karang sentosa kecamatan karang bahagia kabupaten Bekasi di Demo warga.

<Puluhan warga pagi tadi sekira pukul 06.00 Wib menggeruduk PT. Cahaya Anugrah Cemerlang menuntut terkait izin lingkungan yang sampai dengan hari ini, Sabtu, (18/01/20) belum juga di penuhi oleh perusahaan yang berdiri sejak tahun 2016.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Salah satu perwakilan warga bernama Lepay saat di komfirmasi mengatakan,”Sebagai perwakilan warga saya menginginkan agar perusahaan tersebut mengantongi izin lingkungan, kami selaku warga yang kebetulan berada di dekat perusahaan tersebut, karena kamilah yang langsung terkena dampaknya dari perusahaan itu,” kata Lepay.

BACA JUGA :   PT SMG Sumbang Tanah Timbunan Untuk Masjid Nurul Huda

Dia melanjutkan,”Kami juga meminta agar pihak perusahaan memberikan kompensasi dan untuk perekrutan karyawan juga melibatkan warga sekitar bekerja di perusahaan itu agar di utamakan,” ujar Lepay.

Kompensasi yang pernah di janjikan pada th 2019, kata Lepay agar segera di bayarkan di akhir Januari 2020 ini, sementara pihak perusahaan cuma janji -janji saja sampai hari ini tidak pernah ada itikad baik, hari ini dari perusahaan menurunkan peralatan untuk produksi namun kami tidak pernah di ajak bicara.

Hal senada diamini Eti warga RT.03/02 Desa Karang Sentosa ini juga mengungkapkan,”Kami hanya di janjikan saja oleh lurah katanya waktu itu berjanji akan memberikan kompensasi empat bulan sekali tapi mana gak pernah di buktikan, waktu itu cuma ngasih satu kali sebesar Rp. 50.000 itu juga yang di kasih cuma yang demo aja, masyarakat sini mau kerja aja ga bisa, sampai sekarang gak pernah ada lagi kompensasinya,” ungkapnya.

BACA JUGA :   AKBP Syamsu Ridwan S.IK Kapolres Bulukumba Gelar Apel Pagi Konsilidasi Senirgitas OPS Ketupat

Eti pun menyampaikan harapannya,”Saya berharap perusahaan ini, izin dulu lah sama lingkungan sini, bagaimana baiknya, kalau orang lingkungan sini baiknya seperti apa perusahaan ini, saya berharap perusahaan jangan inkar janji,” harapnya.

Sementara pemilik perusahaan Eko Budi Setiyanto,  PT. Cahaya Anugrah Cemerlang mengatakan,”Kita akui kita memang salah merekrut orang, kemaren itu pada hari Senin atau hari Selasa sebenarnya sudah ada yang masuk sekitar tiga orang, yang mengatas nama kan warga, saya ceritakan semua makanya saya kaget ko warga pada datang, saya ya mohon maaf, kita kan urusannya banyak bukan ini aja tapi minamal kan yang saya sampaikan ke mereka juga mestinya di sampaikan ke warga sekitar,” ujarnya.

BACA JUGA :   Peringati HUT RI ke-75, Korem 064/MY Bersama Polda Banten, Gowes Ceria Serta Baksos

Ketika di singgung terkait perizinannya, Eko mengakuinya,”Jika untuk perizinan memang belum ada namun kita sudah urus di desa dan kompensasi kita titip ke orang desa ,untuk perijinan selanjutnya mungkin akan kita urus karena memang kita belum memilik modal yang cukup,” pungkasnya.

Penulis: Madrawi Editor: Adunk

Faktahukum on Google News
error: Maaf Dilarang Copy Paste !!