Agam, Sumbar (faktahukum.co.id) – Dalam rangka memperingati hari Otonomi Daerah, Hari Ulang Tahun Perlindungan Masyarakat ke 56, Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke 68 dan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran (Damkar) yang ke 99, Bupati Agam, Indra Catri meminpin Upacara di halaman kantor Pemkab Agam. Rabu, (25/4/2018).
Dalam upacara peringatan 4 agenda itu diikuti oleh para ASN, TNI/Polri, para pelajar, unsur Pimpinan Forkopimda, Kepala Dinas Pol PP Provinsi Sumbar, Kepala OPD se-Agam, Ketua TP-PKK Agam, Ketua Dharmawanita Agam, LSM dan tokoh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bupati berpesan bahwa hari otononi daerah yang diperingati setiap tanggal 25 April adalah hari bersejarah dalam perjuangan yang panjang bagi bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
Menurutnya, Penyelenggaraan otonomi daerah bertujuan untuk memasyarakatkan di setiap tingkatan pemerintahan, mulai pusat hingga daerah. Ia juga mengatakan Kabupaten Agam diharapkan juga bisa membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
Sementara itu, dalam sambutan HUT Satpol PP ke-68, dan HUT Satlinmas ke-56, Bupati meminta Satpol PP sebagai aparat yang menyelenggarakan ketertiban umum, harus bersikap proaktif dan mencermati gelagat dan dinamika demi menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja.
Masih menurut Bupati Indra Catri, dalam peringatan HUT Pemadam Kebakaran ke-99, pihaknya mengingatkan bahwa HUT Pemadam Kebakaran bukan sekedar mengenang peristiwa tahun 1919. Namun, jadikan sebagai upaya untuk meningkatkan komitmen pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, tata ruang, mitigasi bencana, dan menjadikan Agam sebagai destinasi pariwisata unggulan,” ungkapnya. (Zamzami)