Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

1 April 2019, Ditetapkan Hari Kebudayaan Kota Makassar

×

1 April 2019, Ditetapkan Hari Kebudayaan Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, (faktahukum.co.id)- Pemerintah Kota Makassar kini telah resmi memiliki Hari Kebudayaan.secara resmi, Wali Kota Makassar Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Hari Kebudayaan Kota Makassar.

Penandatangan yang disaksikan Plt Sekda Sulawesi Selatan, Wakil Wali Kota Makassar, Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Kota Makassar, dan raja-raja se-Sulawesi Selatan, yang diselenggarakan di acara Pencanangan Hari Kebudayaan Kota Makassar, di Fort Rotterdam, Makassar.(Senin (01/04/2019).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Hj. Sittiara Kinnang mengatakan, penentuan tanggal tersebut, “setelah melalui serangkaian pertimbangan, pembahasan, penelitian hingga diskusi dengan para sejarahwan dan budayawan, Alhamdulillah akhirnya kita telah sepakat menetapkan 1 April sebagai Hari Kebudayaan Kota Makassar, “ucap Sittiara.

BACA JUGA :   Bupati MBA Kunker di Tiga Kecamatan Kepulauan Selayar

Melalui moment ini, Pemerintah Kota (Pemkot) berusaha akan membangun sebuah momentum dimana kebudayaan Kota Makassar, itu mampu hadir menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Kota Makassar.

Lanjut sittiara Kinnang, dalam momentum Pencanangan Hari Kebudayaan Kota Makassar ini, juga digelar berbagai rangkaian acara lainnya.

“Kami juga menggelar parade budaya, malam festival budaya, FGD, festival kuliner, dan berbagai pertunjukan yang lainnya,” ujarnya.

Sementara Sang Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan, bahwa pencanangan hari kebudayaan ini sebagai langkah agar kelestarian budaya lokal tetap terjaga, khususnya bagi generasi millenial/istilah yang populer (zaman now).

“Miris sekali lho melihat anak-anak kita saat ini banyak yang mulai tak memperhatikan kebudayaannya.
Maka dari itu, semoga dengan pencanangan ini dapat membangkitkan kembali kecintaan kita terhadap budaya,” khususnya budaya Makassar, pungkasnya..
{Tommy/Billy}

Faktahukum on Google News