Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Wisatawan Dihimbau Waspada Pasca Serangan Harimau 

×

Wisatawan Dihimbau Waspada Pasca Serangan Harimau 

Sebarkan artikel ini

Pagar Alam-Sumsel,(faktahukum.co.id) –Dikabarkan se ekor Harimau Sumatera berada dikawasan Perkebunan Teh Gunung Dempo kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan Menerkam seorang warga, Gunung Berapi Dempo Merupakan Gunung Tertinggi kedua yang ada Dataran bukit Barisan Sumatera Setelah Gunung Kerinci Sumatera Barat.

Species Hewan Langkah ini keluar dari habitatnya dan dikabarkan sempat Menggangu para Wisatwan lokal yang melakukan perkemahan di Area eks Start Paralayang Patung Tugu Rimau Gunung Dempo.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Hal ini juga di perkuat dengan adanya salah satu rekaman video warga bahwa jelas tampak seekor Harimau yang sedang berjalan di atas Area Lapangan Rumput yang kemudian masuk kedalam rerimbunan tanaman Teh.

BACA JUGA :   Koordinator Ambil Paksa ATM dan Buku Rekening Milik Seorang Janda Penerima PKH

Sekira Pukul 01.00WIB dini hari Sabtu Malam (16/11/19) salah seorang Anggota Wisatawan asal Sekayu yang sedang berkemah Geger karena sempat di ganggu oleh hewan tersebut, Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Besemah kota Pagar Alam.

Dari informasi yang di dapat Wisatawan tersebut Cidera akibat mengalami luka di wajah nya akibat cakaran hewan buas tersebut.

Menurut keterangan Korban yang selamat  Irfan(19) menjekaskan, kedatangan Harimau terdengar dengan adanya suara hentakan kaki dari luar tenda berselang beberapa menit Ada yang merobek tenda dan langsung mengenai Kepala korban dari keterangan korban harimau yang mencakarnya jenis Harimau Putih,” ungkap korban.

Sementara Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIK MH kepada Awak Media menghimbau kepada warga dan Wisatawan untuk sementara waktu untuk tidak mengadakan kegiatan perkemahan sampai kondisi dinyatakan Aman.

BACA JUGA :   Dir NITS Hadiri Seremonial Shutdown 5 STO dan 4 T-Cloud Witel Sumbar

Pihaknya akan terus melakukan Patroli dikawasan tersebut sementara untuk pencarian Hewan tersebut pihaknya memberikan wewenang kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKPSDA) dalam penanganan nya.

“Kami himbau kepada masyarakat dan wisatawan untuk sementara waktu tidak mengunjungi atau pun mengadakan perkemahan dikawasan Tugu Rimau gunung Dempo, dan untuk penangan harimau yang berkeliaran tersebut itu tugasnya BKSDA,” jelasnya.

Penulis: Alian Editor: Syamhunter

Faktahukum on Google News