Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
ARTIKEL

Warga Pertanyakan Efikasi Vaksinasi Covid-19

×

Warga Pertanyakan Efikasi Vaksinasi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ilustrasti: Istimewa

BEKASI (faktahukum.co.id) – Covid-19 yang tidak asing lagi bahkan menjadi perbincangan utama di kalangan masyarakat dunia terutama Indonesia. Di Negara Indonesia terjadi sejak Maret 2020 di hebohkan dengan penyakit mematikan tersebut membuat berbagai cara dilakukan untuk mengatasinya.

Selain mempersiapkan Vaksin Covid-19, Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi upaya pemerintah dalam mengatasi Covid-19, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Hal itu merupakan upaya utama pemerintah untuk di jalankan oleh seluruh warga masyarakat dan tanpa lelah pemerintah terus menerus memberikan himbauan agar warga masyarakat mentaati prokes 3M, karena masyarakat memiliki peranan sangat penting dalam upaya menekan angka penularan Covid-19.

EFIKASI VAKSIN COVID-19

Efikasi Vaksin-19 atau persentase penurunan kejadian penyakit pada kelompok orang yang divaksinasi. Vaksin Covid-19 yang kini trending topik dibicarakan oleh masyarakat dunia, termasuk di Indonesia. Antusiasme publik meningkat sejak kedatangan vaksin dari perusahaan Sinovac beberapa waktu lalu.

Meski demikian, vaksin yang tersedia telah melalui tahap uji dari BPOM, warga mempertanyakan efikasi dari vaksinasi yang di realisasikan ke seluruh warga masyarakat Indonesia.

BACA JUGA :   Menimbang Masa Depan IKN Pasca Pilpres 2024

“Kami siap untuk di vaksin, namun kami belum mengetahui tingkat efikasi vaksinasi yang di galakan saat ini oleh pemerintah di seluruh Indonesia, untuk mengatasi atau menekan angka penularan Covid-19, sebaiknya sebelum di vaksin warga mengetahui dulu secara detail terkait vaksin,” kata Mahmud Ali Sastra salah satu warga Bekasi yang siap menerima vaksin dari pemerintah, Sabtu (30/01/21).

Selanjutnya dalam keterangan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Penjamin Mutu dan Regulasi PT Biofarma, Jeni Treshnabudhi, di kutif dari antaranews.com bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac Biotech memiliki tingkat efikasi 65,3 persen yang berarti peluang seseorang terkena COVID-19 turun sebanyak 65,3 persen.

“Dengan kita melakukan vaksinasi, kemungkinan kita terpapar menjadi sakit karena COVID-19 turun sebanyak 65,3 persen. Jadi, 5M tetap berlaku karena vaksinasi tidak menjamin 100 persen kita tidak akan terinfeksi virus penyebab COVID-19,” ujar Jeni Treshnabudhi dalam webinar “Vaksin COVID-19: Apa, untuk Siapa, Bagaimana dan Kapan dilakukan?”, Sabtu (30/01/21).

BACA JUGA :   Menyoal Landasan Hukum Untuk Menetapkan Tersangka

Ia mengatakan, dengan memiliki antibodi, tubuh masih bisa bertahan walau terpapar virus SARS-COV-2. Gejala yang mungkin timbul nantinya tidak berat melainkan ringan atau sedang. Saat ini tim peneliti masih memantau sejauh mana antibodi dalam tubuh yang sudah divaksin bertahan dan menetralisir apabila terpapar virus. Data terkini menunjukkan, antibodi dalam tubuh tersedia dalam jumlah cukup walau ada penurunan.

“Nanti akan dilihat data setelah enam bulan, satu tahun apa yang terjadi dengan level antibodi protektif ini. Jika terjadi penurunan hingga kurun waktu tertentu, akan dibutuhkan booster berikutnya untuk menaikkan kembali antibodi di dalam tubuh ke level protektif,” ujar Jeni.

Mengenai efek samping, Jeni menyebutkan jarang yang masuk kategori berat. Khusus Sinovac yang menggunakan aluminium hidroksida, dia mengingatkan para calon penerima vaksin dengan riwayat alergi berhati-hati. Sejauh ini, efek samping terbanyak berupa nyeri dan pegal di lokasi suntikan dan keletihan.

Terkait keberhasilan penurunan kasus COVID-19 di Indonesia, Jeni memprediksi kondisi ini terjadi jika program vaksinasi nasional bisa mencakup 70 persen penerima dalam waktu 15 bulan.

BACA JUGA :   Sengketa Pajak dan Cara Penyelesaiannya di Indonesia

TARGET 12 BULAN VAKSINASI SELESAI

Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi COVID-19 harus dilakukan cepat dengan target waktu penyelesaian vaksinasi sekitar 12 bulan karena sampai saat ini masih belum diketahui berapa lama efektivitas kekebalan dari vaksin tersebut.

“Kenapa perlu cepat? Karena sampai sekarang kita belum tahu vaksin ini kekebalannya berapa lama bertahan. Karena memang belum ada yang selesai secara lengkap uji klinis tahap ketiganya,” kata Menkes Budi dalam webinar bertema “Vaksin COVID-19 untuk Indonesia Bangkit” yang dipantau virtual dari Jakarta, Sabtu.

Dari beberapa jenis vaksin yang sudah diamankan oleh Indonesia baik Sinovac yang susah disuntikkan ke tenaga kesehatan, AstraZeneca, Pfizer dan Novavax, semuanya belum ada yang menyelesaikan 100 persen uji klinis tahap ketiga.

“Karena keperluan yang mendesak maka seluruh negara di dunia harus mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), yang untuk Indonesia telah dikeluarkan oleh BPOM pada pekan kedua Januari 2021,” pungkas Budi.

Penulis: Adunk Editor: Ade’M

Faktahukum on Google News