Kab. Bekasi, (faktahukum.co.id) – Warga Kp. Pulo Kendal Desa Setia Asih Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi menggelar aksi demo untuk kedua kalinya menuntut kepada PT. Hasana Damai Putra (HDP) selaku pengembang yang menutup saluran air.
”Warga menuntut hanya saluran air jangan ditutup, karena jika di tutup kami kebanjiran, waktu demo pertama Sekdes menjelaskan bahwa saluran air akan dibuatkan, tapi malah ditutup sekarang,”kata Usari, selaku Ketua RT, Rabu, (9/1/19).
Sebelumnya warga melakukan demo, hal yang sama menuntut adanya saluran air yang disinyalir ditutup oleh PT. HDP, sementara saluran air tersebut merupakan satu-satunya jalan mengalirnya air. Hal tersebut disampaikan oleh warga Kp. Pulo Kendal agar tidak terjadi banjir di wilayahnya.
Rohadi, selaku perwakilan warga mengatakan,“Kemarin pada aksi pertama, kami sama hanya menuntut saluran air saja, jangan sampai ditutup, waktu itu bilangnya hanya pemancangan sementara saja, tapi sekarang mereka malah menutup jalannya air,”tandasnya.
“Terpaksa yang kerja kami stop dulu pekerjaan mereka, sebelum adanya kepastian dari pihak HDP terkait saluran air ini seperti apa,”tambah Rohadi.
Selanjutnya dari pihak PT. HDP, melalui Joko yang bertugas di lapangan dan bertanggungjawab terhadap pekerjaan infrastruktur mengatakan,”Kami pastikan bahwa saluran air tetap ada, saya juga sudah koordinasi dengan Kades, intinya kami sama tetap berkomitmen akan membuat saluran,”ucap Joko.
Tuntutan warga diamini oleh PT. HDP melalui Joko, bahwa permintaan warga terkait saluran air, selama pembangunan berlangsung akan tetap di hidupkan,“Siap, itukan saluran harus ada, kami ada alat sekarang inipun langsung kita keruk, artinya kita cari win-win solusi,”tambanya.
Sementara menurut Sekdes Setia Asih HZ. Arifin, terkait hal ini menjelaskan,”Kitakan pemerintah desa memiliki kepanjangan tangan yaitu melalui RT/RW bahkan pada waktu penyetopan kegiatan ini, RT/RW kan jelas tahu, bahwa ini kita stop sementara dalam pekerjaanya, sambil kita adakan musyawarah dengan pihak pengembang, solusi terbaiknya seperti apa, jangan sampai ada yang dirugikan diantaranya yaitu pengembang ataupun warga,”jelas Sekdes.
Warga berharap pengembang HDP dalam melaksanakan pembangunan perumahan agar memperhatikan dampak terhadap lingkungan, salah satunya lebih diutamakan menyangkut saluran air.
Perwakilan warga, Rohadi menyampaikan,“Kami berharap pihak HDP lebih memperhatikan dampak lingkunganp dan paling penting saluran air mohon diprioritaskan,”pungkas Rohadi. (Artur/Dani/Amung)