Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Warga Kedung Jaya Keluhkan Jalan Becek Dan Licin, Akibat Galian Pipa PDAM

×

Warga Kedung Jaya Keluhkan Jalan Becek Dan Licin, Akibat Galian Pipa PDAM

Sebarkan artikel ini

KAB BEKASI – Jalan becek dan licin di simpang jalan pertigaan gerbang Villa Gading Harapan 3 (VGH), Desa Kedung Jaya, RT006 RW008, Kecamatan Babelan dikeluhkan masyarakat pengguna jalan, Kamis (23/02/2023).

Jalan tersebut becek dan licin karena jalan aspal tertutup oleh air bercampur tanah bekas galian Pipa (PDAM) Tirta Bhagasasi.
Galian tersebut tidak dibersihkn oleh pihak pekerja (PDAM), pihaknya hanya menutup bekas galian dengan tanah sehingga ketika hujan jalan becek dan licin.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Parahnya lagi jalan tersebut tertutup dengan lumpur yang tergenang air kurang lebih 5-10 cm.

Salah satu warga termasuk pengguna jalan, Anwar (36) mengatakan,

BACA JUGA :   Pemkot Bekasi Kembali Jalin Kerja Sama dengan Kejari Kota Bekasi

” genangan air campur tanah yang menutupi jalan berasal dari sisa proyek galian pipa (PDAM) yang numpuk dipinggir jalan akibat engga dirapikan lagi, disaat musim hujan tanah itu kebawa air dan numpuk di tengah jalan, jalan jadi becek dan licin, kasian warga yg lewat ” ujar anwar saat di wawancarai jurnalis Faktahukum.co.id

Sementara itu, pemerintah desa Kedung Jaya H.Saipuddin Jufri selaku Sekdes Kedung Jaya saat di konfirmasi via telpon mengatakan pihak nya tidak pernah menerima terkait laporan izin pekerjaan galian pipa (PDAM) tersebut di wilayah nya.

” Saya dan pihak desa, ga pernah terima laporan izin pekerjaan galian tersebut, harus nya pihak pelaksana menghargai pemerintahan desa, jadi kita bisa kasih arahan seperti apa, ini mah ga ada sama sekali laporan ,asal kerja aja ” kata Saipuddin Jufri.

BACA JUGA :   Satgas TMMD Kodim 0509, Bangun Jalan Sepanjang 200 Meter di Desa Kertarahayu

Pihak (PDAM) Tirta Bhagasasi Babelan yang tidak diketahui nama nya saat di hubungi via telpon mengatakan, pihaknya akan segera memberitahu kepada pihak tekhnisi/pekerja dilapangan terkait hal ini.

” Nanti saya sampaikan ke pihak pekerja dilapangan untuk menindaklanjuti laporan ini ” tuturnya, saat di hubungi oleh jurnalis Faktahukum.co.id

Pemdes sangat menyesalkan kepada pihak pelaksana terkait tidak profesional nya dalam pelaksanaan pengerjaan galian pipa (PDAM) tersebut.

“Saya sangat menyesalkan dari pihak pelaksana pengerjaan pipa (PDAM) yang tidak bekerja secara professional dan mengakibatkan resiko terhadap para pengguna jalan, khususnya masyarakat,” tutupnya.

jurnalis : danu

Faktahukum on Google News