Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
NASIONAL

Warga Kampung Pilar Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kota Bekasi

×

Warga Kampung Pilar Unjuk Rasa di Kantor DPRD Kota Bekasi

Sebarkan artikel ini

Bekasi, (faktahukum.co.id)-Usai pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024, Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi langsung menerima perwakilan pendemo dari warga Kampung Pilar, RT01 dan RT02/RW01, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi yang diwakilkan Soleman, Samuel Habeahan dan Ade Koswara Kunang, langsung menerima perwakilan pendemo di ruangan fraksi, untuk mendengarkan aspirasi warga.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Menurut Soleman ketika ditemui awak media ini mengatakan, pada prinsipnya PDI Perjuangan sebagai partai wong cilik, akan selalu mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Sehingga dirinya juga mengetahui sejarah tanah yang ditempati oleh warga Kampung Pilar.

BACA JUGA :   Senyum Bahagia Rafa, Dibangunnya Jalan oleh Satgas TMMD Kodim 0509/Kab.Bekasi

“Fraksi PDI Perjuangan selaku partai wong cilik, siap mendengarkan aspirasi warga kampung Pilar dan siap mengawal. Baru 1 jam dilantik, kami siap memprioritaskan warga kampung pilar untuk dibahas di Komisi 1.” kata Soleman, Kamis (5/9/219).

Sementara itu, perwakilan warga Kampung Pilar, Maskuri menganggap bahwa putusan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi merenggut hak asasi mereka sebagai manusia.

Lanjut Marsuku ,dalam melakukan eksekusi harusnya memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait penggusuran.”kesalnya.

Dijelaskan Maskuri, berdasarkan Putusan Nomor: 234/Pdt.G/2011/PN.Bks sarat akan pelanggaran hak asasi. “Harusnya, sebelum mengeluarkan putusan, Pengadilan melihat dulu secara faktual di lapangan bagaimana. Tidak semena-mena,” ungkapnya.

Oleh karena itu tambah Maskuri, dirinya beserta penduduk Kampung Pilar lainnya melakukan aksi di DPRD Kabupaten Bekasi, untuk meminta bantuan perlindungan atas apa yang sedang menimpa kami warga Kampung Pilar.

BACA JUGA :   GPK Kabupaten Bekasi Masa Bakti 2020-2025, Resmi Dilantik

“Makanya kami datang ke DPRD Kabupaten Bekasi, guna untuk meminta perlindungan atas apa yang kami alami.dan yang menerima hanya Fraksi PDI Perjuangan,” tandasnya. (Lenny)

Faktahukum on Google News