Konsel, (faktahukum.co.id) – Pengalokasian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahunnya diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan kesejahteraan Desa melalui peningkatan pelayanan publik di Desa, memajukan perekonomian Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa serta memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek dari pembangunan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Waworaha Walyadi, saat di temui awak media Fakta Hukum Indonesia (FHI) di ruang kerjanya, Sabtu, (6/4/19).
Untuk mewujudkan harapan tersebut, Pemerintah Desa Waworaha mengalokasikan kucuran dana itu untuk program bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang pembinaan kemasyarakatan.
Kepala Desa Waworaha Walyadi mengatakan,”Sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat, pihaknya melaksanakan program jambanisasi, tahun 2019 ini,”kata Walyadi.
Dia menjelaskan,”Kami memberikan bantuan jamban sehat kepada kepala keluarga (KK) yang tersebar di Dusun atau setiap dusun (KK) yang dipilih”jelasnya.
Dia menambahkan,”Aparat Desa yakni kepala Dusun (Kadus) dan RT mendata warga yang belum memiliki jamban sehat untuk diajukan mendapatkan program jambanisasi, program ini sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu, dimana tahun lalu jumlah warga yang mendapatkan sebanyak (KK) atau (KK) untuk satu Dusun,”tambahnya.
Program jambanisasi ini, lanjut dia,”Ini berlanjut berjalan sejak tahun 2019 lalu.Tahun lalu kami berikan bantuan jamban sehat untuk ( KK)Tahun ini kami programkan untuk (KK) yang,”lanjutnya.
“Untuk program ini, kami memberikan material kepada keluarga yang menerima berupa. Pengerjaannya diserahkan kepada warga penerima dan dalam bentuk,”paparnya.
Walyadi mengemukakan, program pemberdayaan masyarakat dengan melaksanakan jambanisasi kepada warga yang belum memiliki jamban sehat sejalan dengan program Dana Desa (Konsel) dibawah yang mengharapkan kades terbebas dari buang air besar sembarangan.
“Ini sejalan dengan program di Desa kami, terdapat beberapa kepala keluarga belum memiliki jamban sehat. Program ini akan terus dilaksanakan agar Desa Waworaha terbebas dari BAB sembarangan menuju keluarga sehat,”katanya.
Kades waworaha ini menambahkan, bentuk kegiatan lainnya dalam bidang pembinaan adalah Sebagian kegiatan sudah dilaksanakan pada pencairan tahap pertama dan dilanjutkan pada tahap kedua nanti,”pungkasnya.
Kades Walyadi Desa Waworaha Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memaparkan,”Hasil Musrembang kemarin yang pertama jalan usaha tani sumur 4 jamban 53 buah, disini 3 Dusun yang tersebar jamban untuk tahun ini kami usahakan 100 persen,”paparnya.
Kades menyampaikan harapannya,”Harapan saya dengan adanya program Dana Desa dari pembangunan ke pemberdayaan lebih di tingkatkan lagi dari segala aspek, jumlah kk 156 jiwa sekitar 500 lebih wajib pilih, 392 keluhan pertanian disini sudah lama tidak menanam padi di jaringan irigasi saluran sekarang lagi putus dari Dinas Pertanian paling bantuan jagung, padi sudah ada memang, Ketua (TPK) Sudarno bendahara Winarno (BPD) Syamsuddin,”pungkas Walyadi.(Edison)