Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Walyadi Kades Waworaha, Komitmen Bangun Desa Melalui Dana Desa

×

Walyadi Kades Waworaha, Komitmen Bangun Desa Melalui Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Konsel, (faktahukum.co.id) – Pengalokasian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) setiap tahunnya diharapkan dapat meningkatkan pemerataan pembangunan kesejahteraan Desa melalui peningkatan pelayanan publik di Desa, memajukan perekonomian Desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar Desa serta memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek dari pembangunan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Waworaha Walyadi, saat di temui awak media Fakta Hukum Indonesia (FHI) di ruang kerjanya, Sabtu, (6/4/19).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Untuk mewujudkan harapan tersebut, Pemerintah Desa Waworaha mengalokasikan kucuran dana itu untuk program bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang pembinaan kemasyarakatan.

Kepala Desa Waworaha  Walyadi mengatakan,”Sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat, pihaknya melaksanakan program jambanisasi, tahun 2019 ini,”kata Walyadi.

BACA JUGA :   DPD IWO Indonesia Kabupaten Sleman Resmi dilantik

Dia menjelaskan,”Kami memberikan bantuan jamban sehat kepada kepala keluarga (KK) yang tersebar di Dusun atau setiap dusun (KK) yang dipilih”jelasnya.

Dia menambahkan,”Aparat Desa yakni kepala Dusun (Kadus) dan RT mendata warga yang belum memiliki jamban sehat untuk diajukan mendapatkan program jambanisasi, program ini sudah berjalan sejak tahun 2019 lalu, dimana tahun lalu jumlah warga yang mendapatkan sebanyak (KK) atau (KK) untuk satu Dusun,”tambahnya.

Program jambanisasi ini, lanjut dia,”Ini berlanjut berjalan sejak tahun 2019 lalu.Tahun lalu kami berikan bantuan jamban sehat untuk ( KK)Tahun ini kami programkan untuk (KK) yang,”lanjutnya.

“Untuk program ini, kami memberikan material kepada keluarga yang menerima berupa. Pengerjaannya diserahkan kepada warga penerima dan dalam bentuk,”paparnya.

BACA JUGA :   Bupati Mesuji Resmikan Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Daerah

Walyadi  mengemukakan, program pemberdayaan masyarakat dengan melaksanakan jambanisasi kepada warga yang belum memiliki jamban sehat sejalan dengan program Dana Desa (Konsel) dibawah  yang mengharapkan kades terbebas dari buang air besar sembarangan.

“Ini sejalan dengan program di Desa kami, terdapat beberapa kepala keluarga belum memiliki jamban sehat. Program ini akan terus dilaksanakan agar Desa Waworaha terbebas dari BAB sembarangan menuju keluarga sehat,”katanya.

Kades waworaha ini menambahkan, bentuk kegiatan lainnya dalam bidang pembinaan adalah Sebagian kegiatan sudah dilaksanakan pada pencairan tahap pertama dan dilanjutkan pada tahap kedua nanti,”pungkasnya.

Kades Walyadi Desa Waworaha Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) memaparkan,”Hasil Musrembang kemarin  yang pertama jalan usaha tani  sumur  4  jamban 53  buah, disini 3 Dusun yang tersebar jamban untuk tahun ini kami usahakan 100 persen,”paparnya.

BACA JUGA :   Asyik Main Judi, 5 Warga Manggala Digelandang ke Polres Tulang Bawang

Kades menyampaikan harapannya,”Harapan saya dengan adanya program  Dana Desa dari pembangunan ke pemberdayaan lebih di tingkatkan lagi  dari segala aspek, jumlah kk 156  jiwa sekitar 500  lebih wajib pilih, 392  keluhan pertanian  disini  sudah lama tidak menanam padi  di jaringan irigasi  saluran sekarang lagi putus  dari Dinas Pertanian paling  bantuan jagung, padi sudah ada memang, Ketua (TPK) Sudarno  bendahara Winarno (BPD) Syamsuddin,”pungkas Walyadi.(Edison)

Faktahukum on Google News