Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Walikota Padang Pastikan Pasar Pambukoan Aman 

×

Walikota Padang Pastikan Pasar Pambukoan Aman 

Sebarkan artikel ini

Padang Sumbar (faktahukum co.id)
Bulan suci Ramadan Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan bekerjasama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM)  Dinas Kesehatan Kota (DKK) memantau ‘Pasar Pabukoan.Rabu (8/5/19)

Demi memastikan seluruh menu kuliner yang disajikan aman dan terhindar dari zat berbahaya. Sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat yang hendak membelinya.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Wali Kota Padang Mahyeldi, usai melakukan pemeriksaan sebanyak 40 sampel lebih menu kuliner pabukoan yang dijual para pedagang di Pasa Pabukoan Pasar Raya Padang depan Blok III. Di pasar ini,

Lanjut Walikota dari berbagai menu pabukoan yang diperjual belikan hasil pemeriksaan dinyatakan semua menu yang dipsarkan dinyatakan aman karena seluruh pedagang yang berjualan di pasar pabukoan tersebut merupakan pedagang lama, hanya sebagian pedagang baru.

BACA JUGA :   Kapolres Gowa Himbau Warga Pallangga Serahkan Sajam

“Pedagang yang berjualan di sini, kita lakukan pembinaan dan juga memperingati mereka agar tidak menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan, kata Mahyeldi.

Dikatakannya, dengan dilakukan pembinaan oleh dinas perdagangan, dipastikan seluruh pedagang di sini tidak akan menggunakan bahan berbahaya bagi kesehatan.

Untuk membuktikan itu, makanya kita menggandeng BBPOM Padang di sini, guna menguji seluruh kuliner yang diperjual belikan pedagang, tambahnya.

Kepala BPOM Padang Martin Suhendri dalam kesempatan itu mengatakan, dalam pemantauan tersebut pihaknya tidak menemukan zat berbahaya yang digunakan pedagang setelah dilakukan uji sampel terhadap beberapa makanan yang dicurigai mengandung zat berbahaya.

Alhamdulilah, untuk hari ini dari uji sampel tidak ditemukan zat berbahaya atau bebas dari formalin dan rhodamin. Namun pengawasan akan terus dilakukan kepada jajanan di pasa pabukoan ini,” ungkapnya.

BACA JUGA :   Diduga Bumdes Perumasan Bermasalah, DPMPD Akan Panggil Kades dan Pengurus

Martin menambahkan, jika ditemukan zat berbahaya yang terkandung pada jajanan tersebut, akan dilakukan penindakan bersama OPD terkait. Sebagaimana selain memeriksa di Pasa Pabukoan Pasar Raya Padang, pihaknya juga membagi tim untuk memeriksa kuliner pabukoan di pasar pabukoan yang ada di Padang. Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Padang Endrizal mengatakan, sebelum didirikannya pasa pabukoan tersebut pihaknya telah melakukan pembinaan pada seluruh pedagang.

Kita sudah lakukan pembinaan dan pemberitahuan kepada seluruh pedagang yang berjualan di pasa pabukoan. Apabila bagi mereka ketahuan menggunakan bahan berbahaya, kita akan tindak sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Maka itu insya Allah, kita selektif menerima pedagang yang berjualan di pasa pabukoan ini. Jangan sampai dagangan mereka merugikan masyarakat,ujar Endrizal.

BACA JUGA :   Sambut HUT RI Ke-76, Polres Tanah Bumbu Gelar Vaksinasi Massal Covid-19 Ke Dua

Endrizal menambahkan,seluruh sampel makanan yang ada di Pasa Pabukoan Pasar Raya Padang, berarti telah dipastikan kuliner yang dijual di sini tidak ada yang mengandung bahan berbahaya. Kita sudah pastikan, dan tidak ada bahan berbahaya masyarakat jangan ragu silahkan berbelanja pabukoan di Pasa Pabukoan Pasar Raya Padang ini,”katanya.

Dalam pemantauan tersebut juga diikuti Kepada Dinas Pangan Syahrial, Kabag Perekonomian Edi Dharma serta unsur terkait lainnya..(RN)

Faktahukum on Google News