Makassar, (faktahukum.co.id) – Wali Kota Makassar Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto, menyalurkan hak suaranya di Pemilihan Presiden, Dewan Perwakilan Daerah, dan Pemilihan Legislatif 2019.
Danny Pomanto mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 yang terletak di Kelurahan Maricaya Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, (Rabu, 17/04/19).
Tempat Pemungutan Suara (TPS) ini tak jauh dari kediaman pribadi Danny Pomanto di Jalan Amirullah, Maricayya, Kota Makassar.
Danny Pomanto – sapaan akrab sang Wali Kota Makassar, datang bersama istri, Hj. Indira Jusuf Ismail, beserta anaknya Aura Aulia Imandara Pomanto sekitar pukul. 09.30 Wita.
Tampak orang nomor satu di Kota daeng/makassar ini datang mengenakan kemeja putih, dan topi berwarna kuning langsung menuju meja registrasi, dan tak butuh waktu lama, ia langsung mengambil surat suara, serta mencoblos di bilik suara yang telah disediakan oleh panitia.
Danny Pomanto mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 di dampingi oleh Istrinya, Hj Indira Jusuf Ismail, dan anaknya Aura Aulia imandara dengan berjalan kaki dari rumahnya di Jalan Amirullah, Maricayya, Mamajang menuju ke TPS.
Seperti diketahui, Istri dan anak Danny Pomanto maju menjadi Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) kali ini.
Keduanya bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Sulawesi Selatan yang meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar.
Hj. Indira Yusuf Ismail maju dari Partai Perindo dengan nomor urut 1, sementara itu Aura Aulia Imandara maju di Partai Nasdem dengan nomor urut 2.
Menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif datang lebih cepat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena Pemilihan Umum serentak kali ini agak sedikit lebih rumit, dalam hal ini memberi konsekuensi setidaknya ada lima hal/point yang harus dipikir, dan dipilih,” ucap Danny Pomanto kepada FaktaHukumIndonesia, Rabu (17/4).
“Inshaa Allah pada hari ini kita akan bersatu untuk membangun NKRI yang lebih baik ke depan nantinya.pemilihan Umum serentak 2019 kali ini, bukan akhir dari segalanya lho.
Kalah maupun menang tetap memiliki batasan waktu, yakni hanya lima tahun/satu periode,” ucapnya, usai menyalurkan hak suaranya beserta keluarga di TPS 01.
“Saya kira ajang perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) kali ini bukanlah ‘The End of The World’ atau diartikan bukan Kiamat Dunia.
Ini hanya ajang lima tahunan, seandainya kalau menang disini janganlah merasa cukup puas/jumawa. Kalaupun andaikata kita kalah, dalam hal ini kita tidak perlu kecewa/pesimistis, karena lima tahun ke depan masih ada jalan,” pungkasnya.. (Tommy/Billy/fhi02)