Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Wakapolda Banten Pimpin Langsung Apel Pasukan Operasi Kalimaya 2020

×

Wakapolda Banten Pimpin Langsung Apel Pasukan Operasi Kalimaya 2020

Sebarkan artikel ini

Serang-Banten, (faktahukum.co.id) – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten Brigjen Pol. Drs. Wirdhan Denny, pimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Kalimaya Tahun 2020 di lapangan Apel Mapolda Banten. Kamis (23/07/20) jam 07.00 WIB.

Dalam kesempatan Apel Gelar Pasukan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol. Drs. Wirdhan Denny, menyampaikan, amanat Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar yang menjelaskan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kalimaya 2020 merupakan wujud kesiapan Polda Banten dalam menciptakan masyarakat yang tertib, patuh hukum berlalu lintas serta sebagai sarana untuk konsolidasi dan pengecekan personel beserta kelengkapan sarana prasarana sebelum melaksanakan tugas di lapangan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Lebih Lanjut Wirdhan Denny, menjelaskan, bahwa Operasi Patuh Kalimaya 2020 akan berlangsung selama 14 hari terhitung tanggal 23 Juli 2020 sampai dengan 05 Agustus 2020. Yang mana kegiatan tersebut secara serentak di laksanakan oleh jajaran Polda seluruh Indonesia.

BACA JUGA :   Pimpin Gelar Pasukan Ops Mantab Brata, Ini Pesan Kapolres Banggai

“Sasaran prioritasnya yaitu pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang melawan arus” terang Wirdhan Denny.

Dengan penindakan sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas tersebut, sambung Wirdhan Denny, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan angka jumlah korban fatalitas, meminimalisir kemacetan lalu lintas dan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mengedepankan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat.

Terakhir Wirdhan Denny menyampaikan pesan kepada seluruh personel yang terlibat pada Operasi Patuh Kalimaya 2020 untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada serta selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” pungkas Wirdhan Denny.

BACA JUGA :   Polda Papua Siagakan Pasukan Geser Jakarta

 

Penulis: M. Jhn/Bidhumas
Editor: Bonding cs

Faktahukum on Google News