Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Wabup Konsel Bersinergi dan Polres Konsel Gelar Milennial Road Safety Festival

×

Wabup Konsel Bersinergi dan Polres Konsel Gelar Milennial Road Safety Festival

Sebarkan artikel ini

Konsel- (faktahukum.co.id)-Bahwa tertib berlalulintas adalah persoalan wajib bagi Pengendara bermotor, karena kecelakaan lalu lintas pasti diawali dengan pelanggaran berlalulintas. Inilah yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan kegiatan Melennial Road Safety Festival (MRSF) kerjasama antara Pemerintah Daerah Konawe Selatan (Konsel) bersama Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Untuk persiapan kegiatan tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Konsel, Dr. H. Arsalim Arifin, SE.,M.Si, dan Kapolres Konsel AKBP Dedy Adrianto memimpin rapat bersama dengan jajaran masing-masing yang dilaksanakan di ruang Rapat Rujab Bupati, Rabu, (30/1/19).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Dalam dialognya, Wabup Konsel, Arsalim Arifin menyambut baik gelaran MRSF yang akan dilaksanakan pada 16 Maret 2019 mendatang, dan atas nama Pemda akan mendukung sepenuhnya kesuksesan pelaksanaan event tersebut. Apalagi beberapa kasus kecelakaan di Konsel kebanyakan menimpa kaum Milennial.

BACA JUGA :   Warga Cikaung Digegerkan Penemuan Mayat Pria di Area Kebun

Untuk itu dirinya akan melaporkan langsung ke Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, ucap Arsalim, bahwa melalui kegiatan ini akan diisi dengan penyuluhan dan praktek berlalulintas yang benar sesuai Tata tertib berlalulintas. Termasuk akan meramaikan kegiatan ini dengan berusaha membuat rekor Muri untuk Tarian Lulo dan musik bambu terbanyak

Sementara itu, Kapolres Konsel AKBP Dedy Adrianto mengatakan bahwa gelaran MRSF adalah kegiatan Nasional yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, untuk Sultra akan dilaksanakan pada 17 Maret 2019, akan tetapi karena pertimbangan keamanan agar peserta tidak fokus ke kendari, maka kegiatan ini juga akan di gelar di Konsel pada tanggal 16 Maret 2019.

Lebih lanjut, Dedy menyampaikan bahwa event ini juga dilaksanakan mengingat banyaknya kasus Lakalantas yang terjadi di Indonesia. Dimana, dari data yang di terima pihaknya sebanyak 32 ribu korban Lakalantas setiap tahun terjadi dengan mayoritas korban adalah kaum Milennial yaitu anak-anak sekolah. Dan jumlah lakalantas di konsel dalam 2 tahun terakhir yaitu 2017 sebanyak 98 kasus dan 68 kasus lakalantas pada Tahun 2018.

BACA JUGA :   Peringatan Hari Ibu - HKSN, Ketua TP. PKK Selayar Serahkan Bantuan Sosial

Adapun item rencana kegiatan MRSF, pungkas Dedy, diantaranya, Jalan Santai, Senam Massal, Deklarasi Pelopor Keselamatan Berlalulintas, Freestyle Sepeda Motor, Safety Riding & Driving, dan Pelepasan Balon, yang kesemuanya di siapkan hadiah dan akan dihibur oleh Artis Ibukota, serta di pusatkan di Kecamatan Laeya,”Pungkasny. (Edison)

Faktahukum on Google News