Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Wabup Katingen Sosialisasi Dana DAK Fisik Pendidikan Katingan,

×

Wabup Katingen Sosialisasi Dana DAK Fisik Pendidikan Katingan,

Sebarkan artikel ini

Kasongan, Kalteng (faktahukum.co.id) -Wakil bupati kabupaten Katingan, Sunardi NT Litang mengingatkan dalam pelaksanaan Pembangunan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pendidikan harus lebih berhati-hati dalam perencanaan sehingga anggaran lebih efisien dan besar manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Sewaktu Saya kampanye pilkada dulu, ada bangunan rumah dinas yang mubazir sebab gurunya sudah punya rumah sendiri. itukan namanya pemborosan,” sebutnya ketika membuka acara sosialisasi pelaksanaan dana DAK fisik pendidikan di Kabupaten Katingan, Jum’at (03/05/19).

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Lebih lanjut Ia menasehati para guru supaya bekerja lebih profesional dan jangan sampai meninggalkan tugas. “Saya sering mendengar keluh kesah para guru lewat media sosial. Kalau memang ada permasalahan mari kita konsultasikan,” sebutnya.

BACA JUGA :   MUI Kepulauan Selayar Ajak Masyarakat Tak ikut "People Power"

Sunardi menambahkan, pemberian sanksi tidak hanya kepada guru yang mangkir tetapi juga kepada atasan yang bersangkutan.kalau gurunya mangkir, maka kepala sekolahnya juga kena sanksi. Bila kepala sekolah yang lalai, maka kepala UPTD Pendidikan akan kena sanksi juga,” tegasnya.

Sunardi mengaku pernah menangani kasus guru yang mangkir selama berbulan bulan dan guru yang bersangkutan mengaku karena ada bentrok dengan kepala desa.

“Itukan alasan yang belum bisa kami terima, kasusnya tetap kami proses sesuai PP no 53 tahun 2010. Ada juga guru yang coba menyogok saya supaya sanksinya hilang.Maaf uang saya lebih dari cukup,” sebut wakil bupati yang mengaku sempat berprofesi sebagai konfraktor ini.

BACA JUGA :   Polsek dan Koramil Ujung Bulu Gelar Pengamanan Ibadah Kebaktian

Pada kesempatan yang sama ia juga meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan supaya lebih memperhatikan kesejahteraan para guru. “Ada laporan melalui Media Sosial, guru honor belum gajian 3 bulan. Kasihankan! Berapa sih gaji guru honor, cuma dua juta. Sebulan gajian satu hari langsung habis bayar utang. Saya bersama pak Bupati berharap jangan sampai hal itu terjadi lagi,” ujarnya

Pada tempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Drs. M. Hasrun, MM mengatakan untuk tahun 2019 ada 45 paket kegiatan bersumber dari Dana DAK Pendidikan dengan beragam kegiatan seperti membangun kelas baru, membangun WC, Rehab ruang kelas, pembangunan perpustakaan dan Laboratorium.

Pelaksanaan kegiatan ini secara swakelola dengan pembayaran secara bertahap. “Kami mengharapkan supaya tiap sekolah dapat memanajemen pelaksanaan kegiatan mulai dari keuangan, waktu, material dan tenaga. Saya ingin kepiawaian para pelaksana.

BACA JUGA :   Seorang Ibu Berlinang Air Mata saat RPM Antar Putrinya ke Rumah

Tolong berhati hati dan profesional dalam bekerja. Jangan sampai keterlambatan pekerjaan seperti tahun 2018 terulang,” ujarnya.

Sementara Tim pendamping dari Kejaksanaan Negeri Katingan melalui Kasi Datun mengatakan ada beberapa kendala dalam pelaksanaan dana DAK pendidikan.Para guru kan bukan orang teknis yang mengerti bangunan tetapi terpaksa harus melaksanakan kegiatan ini.

Intinya kran komunikasi harus selalu terbuka dan saya inginkan ada orang teknis dalam kegiatan ini. Saya sebagai pendamping berharap komunikasikan saja termasuk kepada saya,” ulasnya. (DANY)

Faktahukum on Google News