Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Wabub Gayo Lues: Pengungsi korban longsor harus segera direlokasi

×

Wabub Gayo Lues: Pengungsi korban longsor harus segera direlokasi

Sebarkan artikel ini

Gayo lues-Aceh, (faktahukum.co.id) – Wakil Bupati (Wabup) Gayo Lues, H Said Sani, berharap kepada Pemerintah Provinsi agar dapat merelokasi warga terdampak longsor di desa Pepelah Kecamatan Pining. Permintaan Said Sani ini disampaikan kepada Kepala pelaksana BPBA, Iliyas, ketika menyalurkan bantuan masa panik korban, di desa Pepelah Kecamatan Pining, Jumat (29/1/21).

“Khawatir longsor susulan terjadi, karena cuaca sekarang sangat ekstrim, jika tidak direlokasi takutnya kembali longsor dan mengancam warga,” kata Said.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini
Wakil Bupati Gayo Luwes.

Selain itu, kata Wabup melihat lokasi warga sebelumnya sangat rawan, karena ada retakan di lereng gunung, ini dapat mengancam 40 KK yang mendiami di lokasi tersebut.

BACA JUGA :   Satu Keluarga Tewas Terpanggang Api di Jeneponto

“Saya harap kepada Pemerintah Provinsi, agar dapat menurunkan tim ahli guna menindaklanjuti potensi ancaman bencana alam tersebut,” pinta Wabup.

Tindak lanjut dari penempatan relokasi tentunya butuh persyaratan dan regulasi, sehingga menempatkan pada posisi yang benar, agar tidak terjadi salah pilih lokasi dengan melabrak hutan produksi, hutan lindung dan HPL.

Ia menuturkan, Kabupaten Gayo Lues merupakan daerah rawan bencana alam selain tanah longsor, yakni pergerakan tanah, banjir, gempa bumi.

Namun potensi bencana alam yang sering terjadi di Gayo Lues pada musim hujan, kata dia, salah satunya banjir dan tanah longsor, seperti yang sudah terjadi di Desa Pepelah.

“Selain karena faktor cuaca, faktor geografis juga membuat Gayo Lues bagian tengah ini rawan bencana,” sebut Wabup.

BACA JUGA :   Pererat Silaturahmi, RPM Gelar Halal bi Halal

Saat ini Pemkab Gayo Lues terus memikirkan bagaimana agar warga di daerah rawan bencana bisa terselamatkan, dengan terus meningkatkan kewaspadaan serta berupaya melakukan langkah cepat dalam menanggulangi daerah maupun warga yang terdampak bencana alam.

Seperti diketahui, tanah longsor disertai banjir terjadi di Desa Pepelah, Kecamatan Pining setelah dilanda hujan lebat pada Jumat 22 Januari 2021 lalu.

“Akibatnya 40 Kepala Keluarga di desa itu terpaksa diungsikan ke lokasi yang aman. Karena, puluhan rumah warga terendam banjir dan lumpur, sehingga warga memilih untuk mengungsi ke tempat yang aman,” papar Said.

Penulis: Rauf Ariga. Editor: Ade’M.

Faktahukum on Google News