Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Wabub Barut Terima Kunjungan Kerja Komisi C.DPRD Provinsi Kalteng

×

Wabub Barut Terima Kunjungan Kerja Komisi C.DPRD Provinsi Kalteng

Sebarkan artikel ini

Muara Teweh, Kalteng. (Faktahukum.co.id) 
Wakil Bupati Barito Utara (BARUT). Sugianto Panala Putra (21/3/19).

Di hadapan legislator dari Provinsi Kalteng, Sugianto Panala Putra mengatakan pada tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan menerima dana hibah dari Pemrov sebesar Rp25 miliar untuk kelanjutan pembangunan rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kalteng Reza Fahroni juga mengungkapkan hal yang sama. Saat ini, sukses dia, Pemprov Kalteng memang telah menggelontorkan dana hibah untuk menyelesaikan pembangunan RSUD Muara Teweh.

“Makanya, kami datang ke Muara Teweh untuk mengunjungi langsung ke lokasi, menyiapkan sumber daya manusia dan rumah sakit untuk warga Barito Utara dan sekitarnya,” tutur Reza Fahroni

BACA JUGA :   Kapolres Bulukumba Gelar Sosialisasi Ancaman Narkoba Ke Pelajar SMKN

Menurut Reza, dalam program Kalteng Barigas (sehat, red) erat terkait dengan program pemerintah pusat seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sementara untuk peserta di Kalteng, Barito Utara kebagian 3,190 peserta dari kouta 90,580 peserta yang telah dilatih.

“Dengan terjun ke lapangan, kami menemukan fakta langsung di lapangan dan bisa berdiskusi dengan pemerintah daerah,” paparnya.

Berhubungan dengan dana hibah Rp25 miliar, DPRD Kalteng berhak mengetahui apa saja yang akan digunakan oleh Pemkab Barito Utara dalam membantu rumah sakit.

“Terpusat, sesuai RSUD Muara Teweh sesuai misinya bisa menjadi rumah sakit rujukan di daerah aliran Sungai Barito, terutama bagi kabupaten tetangga terdekat,” kata Reza Fahroni.

BACA JUGA :   Koramil 0902-02 Ikut Bangun Jambanisasi

Hal senada juga dikemukakan anggota Komisi C DPRD Kalteng Ina Prayawati, yang mempertanyakan masalah RSUD Muara Teweh, meningkatkanmana kesiapan SDM medis dan manajemen dalam melayani masyarakat.

“Bagaimana dengan dokter spesialis atau ahli yang ditugaskan di RSUD Muara Teweh sebagai rumah sakit rujukan DAS Barito, karena ini melibatkan pelayanan publik,” ungkapnya

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan manajemen RSUD Muara Teweh, dr Fahmi Fauzi mengungkapkan saat ini petugas medis spesialis penunjang obat merupakan kegiatan yang padat modal.

“Selain itu, ada rencana peningkatan tipe RSUD Muara Teweh, sehingga meningkatkan profesionalisme pegawai dan sivitas akademika perlu modal padat. Pembenahan harus dilakukan agar rumah sakit ini meningkat yang harus disesuaikan dengan kebutuhan, ”tegas Fahmi. (Alie / fhi02)

Faktahukum on Google News