Beranda HUKRIM Video Syur Oknum Guru dan Murid Tersebar, Mantan Guru di Serang Ditangkap

Video Syur Oknum Guru dan Murid Tersebar, Mantan Guru di Serang Ditangkap

0
BERBAGI
Ils. (ist)

SERANG, BATEN – Usai tersebarnya video syur antara guru dan murid yang tersebar di masyarakat Banten, HL (29) mantan seorang guru yang diduga memerankan adegan syur tersebut, ditangkap pihak kepolisian.

Kompol Herlia Hartarani, Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Krimum Polda Banten menerangkan, terduga pelaku HL sudah ditangkap oleh pihaknya dan kini telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasubdit IV Renakta tersebut menjelaskan, dari pengakuan pelaku, ia melakukan aksi pencabulan terhadap korbannya, sebagai pelampiasan nafsu birahinya. Pelaku ini melakukan ancaman, agar perlakukannya tidak diceritakan kepada orang lain.

Herlia membenarkan bahwa, HL ini merupakan seorang pelaku yang sama yang telah dilaporkan oleh korbannya lainnya di Polres Serang beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA :   Pasutri di Banten Bobol Bank BUMN Hingga 5,1 Miliar

“Iya, betul,” paparnya.

Dari informasi yang diterima oleh faktahukum.co.id, HL  ini juga dilaporkan ke Mapolres Serang dan Polda Banten setelah Video Syur dirinya dengan muridnya tersebar.

Laporan tersebut, dilaporkan oleh orang yang berbeda ke Polda Banten atas perbuatan cabul juga, yang mana perbuatan cabul tersebut, diduga dilakukan oleh pelaku kepada anak yang masih usia 17 tahun.

Video syur yang telah tersebar luas di masyarakat Serang itu, diperankan oleh pelaku ketika masih berstatus sebagai guru di salah satu sekolah di Serang. Sedangkan pemeran perempuannya, kala itu masih berstatus di bawah umur.

Pelaku diduga mencabuli korbannya sejak 2020 silam. Pihak keluarga murid, akhirnya melaporkan mantan guru dan video tersebut ke Polres Serang, atas dugaan kasus pencabulan. (red)

BACA JUGA :   BNPB: saat ini tercatat 272 korban meninggal dunia pasca Gempa di Cianjur