Pagaralam-Sumsel, (faktahukum.co.id) – Sebanyak 2.160 vial vaksin sinovac buatan negara Cina tiba di Kota Pagar Alam dan diterima secara simbolis oleh Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni di Halaman Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam Kamis (28/1/21).
Walikota Alpian Maskoni mengatakan, vaksin yang sudah tiba tersebut akan diperuntukkan bagi para penerima vaksinasi tahap pertama, sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan. Berdasarkan Juknis tersebut, penyuntikan vaksin akan dilakukan sebanyak dua kali, dengan jeda selama 14 hari dari vaksinasi pertama.

Walikota menjelaskan, alokasi vaksin tahap pertama di Kota Pagar Alam akan diberikan kepada 1.065 tenaga kesehatan dan sepuluh pelaksana launcing vaksinasi, yang telah dinyatakan layak sesuai hasil skrining.
Vaksinasi perdana rencananya akan dilaksanakan pada 01 Februari 2021, di Puskesmas Sidorejo Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Walikota menginstruksikan kepada pelaksana vaksinasi Kota Pagar Alam dalam hal ini Dinas Kesehatan, agar dapat benar-benar melaksanakan vaksinasi sesuai dengan Juknis dari kementerian Kesehatan.
“Semoga pelaksanaan vaksinasi tahap pertama dapat berjalan dengan lancar, dan kedepannya bisa menyentuh seluruh lapisan masyarakat Kota Pagar Alam,” katanya.
Penulis: Alian. Editor: Ade’M.