Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Ungkap Kasus Narkotika Jumlah Besar, BNNP Kalteng Beri Apresiasi Polres Lamandau

×

Ungkap Kasus Narkotika Jumlah Besar, BNNP Kalteng Beri Apresiasi Polres Lamandau

Sebarkan artikel ini

Lamandau, Kalteng – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si melaksanakan kunjungan kerja, sekaligus memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Lamandau dalam pengungkapan kasus Narkotika dalam jumlah besar. Senin (2/1/2023).

Dalam kurun waktu selama tahun 2022, Polres Lamandau telah berhasil mengungkap kasus Narkotika dengan barang bukti sebesar 8,2 Kg jenis sabu-sabu.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Hal tersebut yang membuat Kepala BNNP Kalteng berkunjung ke Polres Lamandau guna memberikan apresiasi dan dukungan agar terus melakukan pemberantasan Narkoba secara maksimal.

Dalam Kunjungannya tersebut, Kepala BNNP Kalteng menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kerja keras Polres Lamandau yang telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba dalam jumlah besar bahkan melampaui daerah lain di wilayah Kalteng.

BACA JUGA :   Optimis Meraih Akreditasi Terbaik, Wabub Sukabumi Sambut Tim Akreditasi Rumah Sakit Secara Virtual

“Terus lakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba, mengingat Kabupaten Lamandau merupakan pintu masuk dari Kalimantan Barat menuju Provinsi Kalteng. Hal ini menjadi potensi terjadinya penyelundupan Narkoba ke wilayah Kalteng,” kata kepala BNNP Kalteng.

Kepala BNNP Kalteng mengimbau, selain melalui jalur darat dimungkinkan penyelundupan narkoba bisa melalui jasa pengiriman barang.

“Adanya dugaan pengiriman Narkoba melalui jasa pengiriman, untuk itu harus dilakukan monitoring dan pengawasan dengan teliti dan lakukan kerjasama secara intens dengan pihak jasa pengiriman,” imbaunya.

Kepala BNNP Kalteng juga mengingatkan kepada Kapolres Lamandau agar memberikan reward kepada personelnya yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkoba.

“Untuk memberikan semangat personel yang berprestasi agar diberikan reward sebagai motifasi dalam pelaksanaan tugas yang lebih baik lagi,” pungkasnya (M. Andreyanto/Hms).

Faktahukum on Google News