Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Tujuh Usulan Infrastruktur Wilayah Sumsel Disetujui Kementerian PUPR

×

Tujuh Usulan Infrastruktur Wilayah Sumsel Disetujui Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini

Sumatera Selatan , (faktahukum.co.id) Persetujuan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) untuk perbaikan insfrastuktur di wilayah Sumatera Selatan segera terealisasi hal ini tertuang pada informasi yang dilansir Bakohumas Provinsi Sumatera Selatan.

Tercatat ada 7 (tujuh) usulan pembangunan infrastruktur di Sumsel yang langsung disetujui oleh Menteri PUPR RI Basoeki Hadimoeldjono dalam rapat terbatas dan paparan Gubernur Sumsel Herman Deru di Kantor Kementerian PUPR RI Jakarta Selatan, Kamis (18/7/19) kemarin.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Infrastruktur yang akan dipercepat pembangunannya yaitu Jembatan Pasmah Air Keruh di Kabupaten Empat Lawang yang rusak total akibat terjangan arus air pasang beberapa waktu lalu, kemudian Pelebaran Jalan Banyuasin-Betung, lanjutan pembangunan tol Kapal Betung serta realisasi jembatan Bangka – Sumsel.

BACA JUGA :   Diduga Cemarkan Nama Baiknya, Wartawan Lapor Polisi

Selain itu juga akan dilakukan pelebaran Jalan Lintas Timur sepanjang 57 KM Banyuasin-Betung yang saat ini kondisinya sangat kritis dan memicu kemacetan kendaraan hingga 3 jam lamanya. Bahkan lebih parahnya kemacetan ini diketahui mengganggu lalu lintas perekonomian di 7 provinsi seperti Jambi, Riau, Aceh, Sumbar dan Sumut. Meskipun sejumlah perbaikan dan pelebaran telah dilakukan oleh Pemda setempat.

Juga akan ada normalisasi Sungai Lambidaro Sekanak di Kota Palembang yang akan mulai dilakukan pembangunan jika pembebasan lahan telah selesai dilakukan pada tahun 2020.
Menteri PUPR RI Basoeki Hadimoeldjono, juga berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan Exit tol di kawasan Mesuji OKI sepanjang 11 KM dengan dana APBN. Sedangkan sisa pembangunan 6 KM lagi diserahkan ke Provinsi Sumsel.

BACA JUGA :   Praktek Illegal Logging Makin Marak di Kenangarian

Kegiatan ini dilaksanakan atas inisiasi Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan dihadiri oleh Gubernur Babel, serta sejumlah Walikota dan Bupati se Sumsel.

Penulis : Alian. Editor : Syam Hunter.

Faktahukum on Google News