Kasongan, Kalteng (faktahukum.co.id) – Tragis nasib Asiah (70), maksud hati ingin membawa hasil pancingan ikan pulang, nyawanya melayang akibat kecelakaan lalu lintas, di Jalan desa Dahian Tunggal Kabupaten Katingan.
Kejadian bermula, Sabtu, (29/6/19) kemarin sekira jam 14.00 wib, Asiah bersama cucuya pulang mengail ikan, naas dari arah bersamaan muncul sepeda motor langsung menghantam korban.
Menurut saksi mata, Sidik (38) mengatakan, begitu keras benturan hingga bagian kepala pecah saat itu korban berjalan kaki dengan cucunya dan masih berada di pinggir badan jalan.
“Mendadak muncul sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak korban hingga tewas, padahal di TKP, jalan dalam kondisi lurus dan pandangan bebas, mungkin pengendara mengantuk,”ucap Sidik di TKP.
Namun informasi berbeda dari sumber yang enggan namanya disebutkan mengatakan, tabrakan terjadi karena korban ingin menyeberang jalan,”Saat itu ada tiga orang yang ingin menyeberang, dua orang mundur setelah melihat ada motor melaju, sedangkan korban yang sudah lansia masih tetap menyeberang hingga tabrakan tak terhindarkan,”sebut sumber ini.
Pantauan awak media di TKP, kejadian ini membuat heboh warga dan pengguna jalan yang terlihat berkumpul untuk mencari tahu penyebab kecelakaan. Sementara Korban langsung di evakuasi menggunakan mobil pick up menuju puskesmas terdekat.
Sementara pengendara sepeda motor tidak berada di TKP hanya menyisakan sepeda motor yang belum jelas merknya. Informasi sahih menyebutkan, sang penabrak bernama Dwi dan merupakan kepala tata usaha pada perusahaan perkebunan Sawit PT Mitra Jaya Cemerlang, Kecamatan Pulau Malan Kabupaten Katingan yang hingga saat ini telah diamankan pada Polsek Tewang Sangalang Garing.
Kapolsek Tewang Sangalang Garing, Ipda Suwardi berusaha dihubungi via telepon tapi belum tersambung. Hingga berita ini diturunkan unit laka lantas dan Polsek Tewang Sangalang Garing masih mengolah TKP.
“Mungkin sinyal di sana (desa Dahian Tunggal red.) naik turun hingga belum bisa tersambung,” tutur sumber di Polsek Tewang Sangalang Garing. (Dany)