Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

Tolak Matel, KOMAT Gruduk Kantor FIF Pandeglang

×

Tolak Matel, KOMAT Gruduk Kantor FIF Pandeglang

Sebarkan artikel ini

Pandeglang, Banten – Koalisi Masyarakat Anti Matel (Komat) bersama beberapa Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas dan LSM menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Cabang Federal Internasional Finance (FIF)KOALISI , di Jalan Raya Kadu Lisung, Desa Palurahan Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang, Kamis (21/04/2022).

Aksi yang dikawal ketat kepolisian dan TNI itu pun berjalan tertib, dan kondusif. Meski sebelumnya, diprediksi akan terjadi chaos, lantaran dari isu yang beredar pada saat yang sama akan ada aksi tandingan dari ormas tertentu.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Aksi yang melibatkan organisasi massa dan LSM tersebut, akibat adanya keresahan yang dialami masyarakat, atas ulah dan perbuatan oknum mata elang, alias matel yang kerap menarik kendaraan objek jaminan fidusia di tengah jalan secara paksa.

BACA JUGA :   Rapat Paripurna Bersama DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar untuk RAPBD Perubahan

Dalam orasinya massa mendesak pihak leasing atau finance untuk tidak lagi menggunakan jasa debt colector jika dalam tugasnya masih menggunakan cara – cara yang melawan hukum dan merugikan masyarakat.

Pendemo pun meminta penegak hukum kepolisian dalam menjalankan keamanan dan ketertiban umum termasuk ruang lingkup lalu lintas untuk lebih pro aktif, guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat, terutama bagi para pengendara.

Mengingat jalan raya kerap dijadikan lokasi oknum matel menarik dan merampas paksa kendaraan debitur yang nunggak angsuran. Padahal cara seperti itu tentu tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum.

Koordinator aksi, Ilham Kamil sekaligus Ketua Aliansi Masyarakat Pandeglang Bersatu (AMPB), meminta Kepolisian khususnya Polres Pandeglang, untuk tidak tutup mata tutup telinga, terhadap ulah para matel yang jelas- jelas melawan hukum.

BACA JUGA :   Tanah dan Fasilitas Wakaf Terbengkalai, BWI Turun Langsung Cek Lokasi

Hal senada juga dikatakan Ketua LSM GAIB, Asep Saepullah yang mengklaim kalau dirinya sering mengetahui ulah matel melakukan perampasan dengan cara menarik paksa unit motor debitur di jalanan.

“Hal ini tidak boleh dibiarkan, masyarakat harus berani bertindak dan melawan jika ada oknum matel yang melakukan tindakan, diluar HAL prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sementara menanggapi hal itu Kepala Cabang FIF Pandeglang, Raden Hutapea disela aksi saat jumpa pers bersama perwakilan pendemo menyampaikan, pihaknya akan mengevaluasi kinerja bawahannya, guna menghindari permasalahan yang timbul akibat ulah karyawan ataupun pihak ketiga yang melakukan kerjasama dengan perusahaan. (Putra).

Faktahukum on Google News