Lihatlah Ini
Lihatlah Ini
RAGAM DAERAH

TNI-Polwan Polda Banten Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan di Cas Water Park

×

TNI-Polwan Polda Banten Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan di Cas Water Park

Sebarkan artikel ini

TNI-Polwan Polda Banten Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan di Cas Water Park

Pandeglang-Banten, (faktahukum.co.id) –  Guna mencegah penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polwan Polda Banten, melaksanakan Patroli Nong Jawara di tempat-tempat umum.

↓↓ Gulir untuk Melanjutkan ↓↓
Pasang Iklan Disini

Pada kesempatan saat ini, Personel Polwan Polda Banten, melaksanakan patroli Nong Jawara di CAS Water Park Cikole, Pandeglang.

Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Guna mencegah penyebaran Covid-19, personel Polda Banten, saya perintahkan agar rutin melakukan patroli guna memberikan himbauan kepada masyarakat dan juga memberikan sosialisasi mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai dengan Peraturan Gubernur Banten No. 45 Tahun 2020,” kata Fiandar.

BACA JUGA :   Polres Selayar Juara 2 Lomba MRSF dari 24 Polres Jajaran Polda Sulsel

Sementara itu, Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto, menjelaskan bahwa guna mendukung program pemerintah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polwan Polda Banten, melaksanakan Patroli Nong Jawara di tempat-tempat umum di wilayah hukum Polda Banten.

“Hari ini personel Polwan Polda Banten, melakukan patroli Nong Jawara di CAS Water Park Cikole, Pandeglang. Dimana tujuannya untuk memberikan himbauan sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat,” jelas Noerwiyanto. Minggu, (01/11/20).

Noerwiyanto menambahkan,”patroli hari ini kita dibantu oleh personel dari TNI. Dimana kita bersama-sama memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer dan juga agar masyarakat menjaga pola hidup sehat.

BACA JUGA :   Lestarikan Budaya Religi, Kapolres Cirebon Kota Ikuti Kliwonan

“Masyarakat juga harus selalu menerapkan Physical Distancing atau jaga jarak. serta masyarakat yang beraktivitas diluar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang telah ditetapkan, jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran,” ujar Noerwiyanto.

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, mengajak masyarakat untuk sama-sama mendukung program pemerintah.

Mari kita bersama-sama untuk mengikuti anjuran dari pemerintah agar terhindar dari penularan virus Corona ini,”Dengan mengikuti anjuran dari pemerintah, kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona tersebut,” pungkas Edy Sumardi.

Penulis: Putra.   Editor: Ade’ M

Faktahukum on Google News